Pesta Pernikahan di Aceh Timur Dibubarkan Petugas
digtara.com – Pesta pernikahan di Desa Keude Dua, Aceh Timur dibubarkan Tim gabungan Satgas Penanganan Covid-19. Pasalnya, pesta pernikahan itu diduga melanggar protokol kesehatan. Pesta Pernikahan di Aceh Timur Dibubarkan Petugas
Baca Juga:
“Terjadi kerumunan di lokasi pesta perkawinan. Sebagian besar tamu tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak,” kata Kepala Satpol PP dan WH Aceh Timur Teuku Amran, Kamis (28/1/2021).
Berdasarkan informasi di lapangan, kata Amran, pemilik hajatan telah menginformasikan rencana kenduri tersebut. Kepala desa juga telah mengizinkannya.
“Tapi pelaksanaannya sama sekali tidak menerapkan protokol kesehatan. Penyelenggara kegiatan tidak mengatur tempat duduk dengan jarak satu meter,” ujarnya.
Pihaknya akan memanggil pemilik hajatan, kepala desa dan pihak kecamatan untuk diminta keterangan.
“Kita akan panggil dan periksa semua pihak terkait,” tandasnya seperti dilansir dari Suara.com–jaringan digtara.com.
[ya]Â Pesta Pernikahan di Aceh Timur Dibubarkan Petugas