Perjuangan Bhabinkamtibmas di Kupang Antar Warga Pemulung Dapatkan Vaksin
digtara.com – Target pencapaian peserta vaksin di Kota Kupang hingga 70 persen diakhir tahun 2021 sudah melampaui target. Perjuangan Bhabinkamtibmas Kupang
Baca Juga:
Namun masih ada masyarakat Kota Kupang yang belum mendapatkan pelayanan vaksin. Kendalanya adalah ketiadaan KTP dan identitas warga.
Salah satu kelompok warga yang belum terjangkau sepenuhnya untuk mendapatkan layanan vaksin adalah pemulung.
Di RT 11/RW 04 Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang tepatnya di belakang RSUD SK Lerik Kota Kupang atau tidak jauh dari Polsek Kelapa Lima, terdapat 24 kepala keluarga dengan 108 jiwa pemulung.
Baca: Anak-anak di Kota Kupang Serbu Gerai Vaksin Presisi Polri
Para pemulung ini kebanyakan berasal dari Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) dan Timor Tengah Selatan (TTS), NTT.
Para pemulung ini menempati rumah darurat dan kebanyakan memiliki anak kecil dan menggantungkan hidup dari hasil memulung barang bekas.
Saat pelaksanaan vaksin mereka pun seakan terlewatkan. Selama hampir dua tahun pelaksanaan vaksinasi covid 19, para pemulung ini seakan-akan ‘terlupakan’.
Baca: Pra Rekonstruksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Kupang, Dihabisi di Dalam Mobil
Mereka seolah-olah merupakan “penduduk liar” Kota Kupang karena tidak memiliki KTP. Mereka pun tidak mengantongi KTP dari daerah asal.
Hal ini menjadikan mereka belum mendapatkan layanan vaksin.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Pasir Panjang Bripka Jibron Simon Lerick kemudian berupaya membantu para pemulung ini mendapatkan layanan vaksin.
Program pengurusan KTP
Kebetulan lurah Pasir Panjang memiliki program pengurusan KTP bagi seluruh warga bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Kupang.
Para pemulung ini pun tertolong sehingga bisa memiliki identitas KTP, namun belum mendapatkan layanan vaksin.
Bripka Jibrob Simon Lerick pun kemudian bergerak menjemput dan mengantar para pemulung dengan kendaraan pribadinya mendatangi lokasi pelaksanaan vaksin yang digelar di gerai Presisi Polri.
Baca: Mobil Rental Tabrak Pohon di Kupang, Sopir dan Penumpang Malah Kabur Saat Ditolong Warga
Setiap ada jadwal vaksin yang digelar Klinik Polres Kupang Kota, anggota Polsek Kelapa Lima ini menjemput, mengantar dan menunggu para pemulung ini mengikuti vaksin dan mengantar kembali mereka ke rumahnya di kampung pemulung.
Sejumlah warga pemulung pun terbantu dengan upaya yang dilakukan Bhabinkamtibmas Pasir Panjang ini.
Ada sejumlah pemulung yang sudah mendapatkan layanan vaksin tahap I karena saat itu didatangi BIN yang menggelar vaksin di lokasi mereka.
Baca: Pra Rekonstruksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Kupang, Dihabisi di Dalam Mobil
Namun para pemulung ini lalai sehingga belum mengikuti vaksin tahap II yang seharusnya diikuti satu bulan pasca vaksin tahap I.
“Ada beberapa pemulung yang sudah ada KTP, sudah ikut vaksin I beberapa waktu lalu tapi jadwal vaksin ke II sudah lewat jadi saya juga jemput dan antar mereka ke lokasi vaksin,” ujar Bripka Jibron Simon Lerick, Sabtu (18/12/2021) di Polsek Kelapa Lima.
Ada pula pemulung yang sudah ada KTP namun sama sekali divaksin sehingga Bripka Jibron pun mengantar mereka.
Target kedepan, Bripka Jibron berharap semua warga pemulung yang memenuhi syarat bisa mendapatkan layanan vaksin.
“Target semua pemulung usia 6 tahun keatas harus divaksin karena sekarang mereka sudah memiliki KK dan KTP yang diurus lurah dan dinas Dukcapil Kota Kupang,” tandasnya.
Bripka Jibron Simon Lerick juga bertekad tetap mengantar warga kampung pemulung ke lokasi vaksin baik dosis I maupun II sehingga semua bisa terlayani.
Ia juga mengaku iklas dan tulus membantu warga di kampung pemulung maupun warga lain di Kelurahan Pasir Panjang sehingga semua warga yang memenuhi syarat bisa mendapatkan layanan vaksin.
Gembira
Para pemulung ini pun gembira karena mendapatkan layanan vaksin dan kartu vaksin.
Baca: Buat Mural untuk Astri dan Lael, Warga Kota Kupang Tuntut Keadilan dan Ajak Hindari Kekerasan
“Terima kasih pak polisi sudah bantu kami ikut vaksin dari jemput sampai antar kami kembali ke rumah,” ujar Yohanes (35), salah seorang pemulung Kelurahan Pasir Panjang yang baru pertama kali mendapatkan layanan vaksin.
Kapolres Kupang Kota, AKBP Satrya Perdana P Tarung Binti, SIK menargetkan hingga akhir tahun 2021 ini, 100 persen warga Kota Kupang bisa terlayani vaksin.
Hingga saat ini pencapaian peserta vaksin dosis I di Kota Kupang sudah mencapai 86,41 persen, sedangkan vaksinasi tahap II sudah mencapai 65 persen.
Baca: Pulang Pesta Mabuk, Anak Kandung Dicabuli, Nelayan di Kupang Ditetapkan Tersangka dan Ditahan
Sesuai instruksi terbaru bahwa untuk wilayah kota atau kabupaten yang telah mencapai vaksinasi tahap satu diatas 70 persen dan lansia diatas 60 persen, diperbolehkan melaksanakan vaksinasi bagi anak diatas enam tahun.
“Kota Kupang sudah capai diatas 70 persen vaksinasi tahap pertama dan diatas 60 persen bagi lansia serta 65 persen vaksin dosis II. Target kami hari ini semakin banyak peserta karena stok vaksin juga sudah kita koordinasikan dengan dinas kesehatan cukup,” ujarnya.
Target Herd Immunity
Menurutnya, vaksinasi bagi anak-anak akan terus digelar di berbagai tempat di Kota Kupang, sehingga herd immunity segera terbentuk.
“(Vaksinasi) untuk anak-anak di Kota Kupang dan tingkatan herd imunitinya semakin baik, itu yang menjadi sasaran kami,” tandasnya.
Hingga minggu ketiga bulan Desember 2021, jumlah masyarakat Kota Kupang yang telah mendapatkan vaksinasi dosis pertama sebanyak 287.988 orang, atau 86.32 persen.
Sedangkan vaksinasi dosis tahap dua sebanyak 215.816 orang, atau 64.69 persen dari target vaksin 333.628 orang. Perjuangan Bhabinkamtibmas Kupang
Perjuangan Bhabinkamtibmas di Kupang Antar Warga Pemulung Dapatkan Vaksin