Peringatan Detik-Detik Proklamasi, Pemko Medan Nyalakan Sirine Serentak di Penjuru Kota
digtara.com – Pemerintah Kota (Pemko) Medan akan memperingati detik-detik proklamasi Kemerdekaan Indonesia, 17 Agustus tahun ini dengan cara yang berbeda. Yakni dengan menghidupkan sirine secara serentak seluruh penjuru kota.
Baca Juga:
Untuk kegiatan itu, sejumlah armada mobil pemadam kebakaran milik Dinas Pencegah dan Pemadam Kebakaran (DP2K) Kota Medan telah disiapkan. Mereka akan disebar ke seluruh penjuru kota dan pada saat detik-detik proklamasi akan menghidupkan sirine mereka.
“Penyalaan sirine dilaksanakan sebagai pengingat kepada masyarakat untuk menghentikan sejenak seluruh kegiatan yang sedang dikerjakan. Kemudian berdiri mengambil sikap sempurna sebagai penghormatan terhadap Detik-Detik Proklamasi 75 tahun yang lalu,†kata Kadis P2K Kota Medan Albon Sidauruk, Rabu (12/8/2020).
ANJURAN PEMERINTAH
Dikatakan Albon, penyalaan sirine serentak menindaklanjuti anjuran pemerintah pusat yang disampaikan Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono beberapa waktu lalu. Terkait peringatan Detik-Detik Proklamasi Tahun 2020, kata Albon, Heru menganjurkan dilakukan penyalaan sirine serentak di seluruh Indonesia pukul 10.17 WIB.
Sebagai tindak lanjut memenuhi anjuran tersebut, ungkap Albon, Dinas P2K Kota Medan telah mempersiapkan sejumlah armada pemadam kebakaran untuk menyalakan sirine serentak di sejumlah lokasi di Kota Medan, seperti Jalan Brigjen Katamso persisnya depan Istana Maimun, Jalan Kapten Maulana Lubis (depan Kantor Wali Kota Medan).
Selanjutnya imbuh Albon, Jalan Gatot Subroto (depan Plaza Medan Fair), Jalan Kol Laut Yos Sudarso (di bawah jembatan layang), Jalan Stadion (seputaran Stadion Teladan) serta seluruh Kantor Unit Pelayan Teknis (UPT) Pemadam Kebakaran Kota Medan. “Kita harap seluruh masyarakat Kota Medan dapat mengambil bagian dan sikap sempurna untuk menghormati momen bersejarah tersebut,†harapnya.
Sehubungan dengan kondisi pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) yang masih menerpa, termasuk di Kota Medan, Albon mengatakan, pemerintah pusat dan daerah melakukan pembatasan kegiatan yang sifatnya mengumpulkan massa. Termasuk kegiatan upacara Peringatan HUT Kemerdekaan RI.
“Pembatasan ini dilakukan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 di tengah-tengah masyarakat,†jelasnya.
[AS]
https://www.youtube.com/watch?v=9OJbBwG6PCg
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.