Pencurian Ternak di Kupang Terungkap saat Pelaku Urus Surat di Kantor Desa
digtara.com – Kasus pencurian ternak sapi terjadi lagi di Kupang, NTT. Kasus pencurian ternak sapi ini terungkap saat pelaku mengurus surat-surat ternak tersebut di Kantor Desa.
Baca Juga:
Kehilangan dan pencurian ternak ini dilaporkan Obet Haumeni (37), petani dari Desa Oelpuah, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, NTT melalui laporan polisi nomor LP/B/81/VII/2022/Sek Kuteng.
Baca: Polres Sumba Timur dan Sumba Barat Tembak Tersangka Utama Perampokan dan Pencurian Ternak
Pelaku Anderias Bilaut mencuri ternak korban pada Selasa (12/7/2022).
Diperoleh informasi kalau pada Selasa (12/7/2022) siang sekitar pukul 13.00 wita, sapi milik korban hilang.
Korban dan kerabatnya sudah berusaha mencari namun hasilnya nihil sehingga melaporkan kasus pencurian ternak ini ke Polsek Kupang Tengah, Polres Kupang.
Kamis (14/7/2022), korban mendapat informasi dari Adam Sanaunu, warga Dusun IV, Desa Oelpuah, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang bahwa pelaku hendak menjual seekor sapi sehingga sedang pelaku mengurus surat – surat perihal sapi tersebut di kantor desa.
Korban kemudian pergi mengecek sapi tersebut di rumah terlapor.
Korban mendapati bahwa sapi yang diikat di rumah pelaku dan hendak dijual oleh pelaku adalah sapi milik korban.
Polisi dari Polsek Kupang Tengah kemudian mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan ternak sapi dari rumah pelaku.
Polisi juga memeriksa korban dan saksi – saksi serta mencari pelaku.
Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto, SIK MH yang dikonfirmasi Kamis (14/7/2022) membenarkan adanya kejadian ini dan masih ditangani pihak Polsek Kupang Tengah.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Pencurian Ternak di Kupang Terungkap saat Pelaku Urus Surat di Kantor Desa