Jumat, 26 April 2024

Pencemaran Nama Baik Terkait Pembunuhan Astri dan Lael, Ipda Rudy Soik Diperiksa Polda NTT

Imanuel Lodja - Rabu, 05 Januari 2022 06:39 WIB
Pencemaran Nama Baik Terkait Pembunuhan Astri dan Lael, Ipda Rudy Soik Diperiksa Polda NTT

digtara.com – Ipda Rudy Soik, anggota Ditreskrimsus Polda NTT yang juga korban pencemaran nama baik melalui media sosial Facebook diperiksa penyidik Polda NTT.

Baca Juga:

Pemeriksaan dilakukan di ruang Subdit V/Cyber crime Ditreskrimsus Polda NTT pasca laporan disampaikan korban.

“Saya sudah diperiksa dan ditangani Subdit V/Cyber crime Ditreskrimsus Polda NTT,” tandas Rudy Soik saat dikonfirmasi, Rabu 95/1/2022).

Baca: Terkait Kasus Pembunuhan Astri dan Lael, Perwira Polda NTT Resmi Polisikan Mantan Anggota Polri

Ia juga menyertakan sejumlah bukti terkait laporannya guna melengkapi laporan polisi nomor LP/B/02/I/2022/SPKT/Polda Nusa Tenggara Timur tanggal 3 Januari 2022.

Rudy Soik melaporkan mantan anggota Polri di Kupang NTT, Buang Sine resmi ke SPKT Polda NTT, Senin (3/1/2022) terkait dugaan mencemarkan nama baik anggota polisi aktif Ipda Rudy Soik di media sosial facebook.

Selain akun facebook Buang Sine, akun lainnya bernama Kang Asep Jeff juga dilaporkan, karena telah menuduh Rudy Soik sebagai penganut ideologi sesat.

Baca: Polda NTT Limpahkan Berkas Perkara Pembunuhan Astri dan Lael ke Kejaksaan

Kuasa Hukum Rudy Soik, Bernard S. Anin kepada wartawan, menjelaskan, pihaknya melaporkan akun facebook Buang Sine karena telah mencemarkan nama baik kliennya di grup-grup facebook di Kupang.

“Waktu itu kita sudah laporkan tapi karena kita hargai yang namanya restorasi justice, makanya kita tunggu 3×24 jam namun yang bersangkutan tidak juga memberikan klarifikasi sampai hari ini,” jelasnya.

Menurut Bernard, kliennya yaitu Rudy Soik resmi melaporkan dua akun facebook di SPKT Polda NTT, Senin siang. Kedua akun itu adalah, Buang Sine dan Kang Asep Jeff.

“Banyak sekali postingan di media sosial yang cukup mengganggu kami, tapi karena Rudy Soik ini seorang penegak hukum yang mengerti hukum sehingga kami menempuh jalur hukum. Apakah mereka bersalah atau tidak, kita serahkan semua prosesnya kepada pihak berwajib,” ujarnya.

Buang Sine sendiri saat dikonfirmasi, Rabu (5/1/2022) siap menghadapi laporan polisi ini dan menunggu undangan untuk pemeriksaan dan siap memberikan keterangan kepada penyidik Polda NTT.

Baca: Begini Pengakuan Randy Setelah Membunuh Astri dan Lael, Ternyata Sudah 14 Tahun Menjalin Hubungan

Ia mengaku belum mengetahui persis laporan atas dirinya oleh Rudy Soik. “Kita ikuti aturan yang ada,” ujarnya singkat.

Kasus pembunuhan ibu dan anak, Astri Manafe dan Lael di Kota Kupang, NTT makin melebar.

Sejumlah anggota polisi menggunakan media sosial facebook untuk perang opini.

Baca: Randy, Tersangka Tunggal Pembunuhan Astri dan Lael Perankan Puluhan Adegan di 10 Lokasi

Buntut dari semua itu, ada anggota Polri aktif dan mantan anggota polisi mulai membawa perang opini di media sosial ke ranah hukum.

Ipda Rudy Soik, SH, anggota Direktorat Reskrimsus Polda NTT sebelumnya sudah mengadukan Ipda Buang Sine, mantan anggota polisi ke SPKT Polda NTT, Senin (20/12/2021). Pencemaran Nama Baik

Rudy Soik melaporkan Buang Sine karena diduga mencemarkan nama baik nya di media sosial.

Rudy Soik mengaku kalau ia harus melaporkan Buang Sine karena sudah mencemarkan nama baiknya di media sosial, terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Kupang yang saat ini sedang ditangani penyidik Ditreskrimum Polda NTT.

“Saya ke SPKT untuk melaporkan saudara Buang Sine terkait postingan yang bersangkutan di grup facebook Viktor Lerik bebas bicara. Namun di kepolisian kita tunduk kepada restorasi justice, yang mana Bapak Kapolri menegaskan bahwa kasus ITE harus kedepankan restorasi justice,” jelasnya.

Karena berpegang teguh terhadap restorasi justice, Rudy Soik pun meminta Buang Sine untuk meminta maaf dan klarifikasi secara terbuka di facebook dalam waktu 3×24 jam. jika tidak, maka akan dia menempuh langkah hukum selanjutnya.

“Pada kesempatan yang pertama ini, saya ingin sampaikan kepada saudara Buang Sine untuk memberikan klarifikasi, terkait apakah data yang dimaksudkan terkait kasus adik Astri dan anak Lael telah diberikan kepada saya atau tidak, datanya seperti apa, itu perlu dia klarifikasi,” kata Rudy.

Baca: Kasus Pembunuhan Astri dan Lael Melebar, Perwira Polri Polisikan Mantan Anggota Polri

Rudy menegaskan tulisan Buang Sine di grup facebook menyatakan bahwa narasi serta komentar netizen telah menyudutkan dia.

Bahkan menganggap dirinya terlibat dalam konspirasi dalam kasus pembunuhan tersebut.

“Saya mau tegaskan kepada Buang Sine untuk klarifikasi dan meminta maaf karena postingan Buang Sine dan komentar-komentar netizen telah menyudutkan saya. Sebagai anggota polri aktif saya tunduk pada restorasi justice, bahwa sebelum saya laporkan anda secara pidana saya memberikan kesempatan itu sesuai perintah undang-undang,” tambah Rudy.

Baca: Rekonstruksi Dilanjutkan, Randy Bungkus Jasad Ibu dan Anak di Rumahnya Lalu Minta Teman Gali Kubur

Ia menambahkan, opini-opini yang dibangun oleh Buang Sine telah membahayakan dirinya, istri serta anak-anaknya.

Sebab, netizen maupun keluarga korban akan berpendapat bahwa dia terlibat dalam konspirasi dalam kasus ini.

“Sejumlah akun dengan jelas telah menyebut nama saya dalam postingan-postingan itu. Ini sangat merugikan saya, saya secara tegas mengatakan bahwa mengutuk keras tindakan pembunuhan terhadap kedua korban, yang dilakukan oleh RB alias Randy. Materi penyelidikan maupun penyidikan saya tidak tahu persis, karena bukan saya yang tangani dan saya melakukan ini karena Buang Sine telah menyerang pribadi saya, dengan melakukan pembohongan publik. Laporan ini juga diluar dari proses penanganan kasus ini,” ungkap Rudy.

Kuasa hukum Rudy Soik, Bernard Anin menambahkan, semua yang dilakukan oleh kliennya hari ini diluar dari proses penyelidikan kasus pembunuhan Astrid dan Lael.

Laporan ini murni merupakan persoalan antara Rudy Soik dan Buang Sine.

“Kami mau tegaskan bahwa data yang dimaksudkan oleh BS itu tidak benar. Jadi tidak ada data yang diserahkan Buang Sine kepada klien saya, sehingga membuat banyak komentar-komentar yang menyudutkan,” ujarnya.

Menurut Bernard, atas postingan Buang Sine kliennya secara pribadi sangat dirugikan.

“Secara pribadi bukan institusi Rudy sangat dirugikan, karena banyak pihak menyerang Rudy dan keluarga. Jadi kita pilah, saat ini kita tidak bicara soal proses penyidikan karena itu ada pada ranah yang lain, oleh pihak kepolisian secara profesional. Kami hanya ingin katakan bahwa tidak pernah terima data apapun dari Buang Sine,” tandasnya. Pencemaran Nama Baik

Pencemaran Nama Baik Terkait Pembunuhan Astri dan Lael, Ipda Rudy Soik Diperiksa Polda NTT

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Imanuel Lodja
SHARE:
Tags
Berita Terkait
10 Catar Akpol Panda Polda NTT Gugur Pemeriksaan Kesehatan I

10 Catar Akpol Panda Polda NTT Gugur Pemeriksaan Kesehatan I

Dit Polairud Polda NTT Kawal Rombongan HGH-Level Dialogue and Cooperation Mechanism HDCM RI-RRT IV

Dit Polairud Polda NTT Kawal Rombongan HGH-Level Dialogue and Cooperation Mechanism HDCM RI-RRT IV

Wakapolda NTT Motivasi Para Calon Anggota Polri Ikuti Tes dengan Percaya pada Kemampuan Diri

Wakapolda NTT Motivasi Para Calon Anggota Polri Ikuti Tes dengan Percaya pada Kemampuan Diri

Kunjungan ke Labuan Bajo, Kapolda NTT Tinjau Pembangunan Rusun Polres Manggarai Barat

Kunjungan ke Labuan Bajo, Kapolda NTT Tinjau Pembangunan Rusun Polres Manggarai Barat

Wakapolda NTT motivasi Para Calon Anggota Polri Ikuti Tes dengan Percaya Pada Kemampuan Diri

Wakapolda NTT motivasi Para Calon Anggota Polri Ikuti Tes dengan Percaya Pada Kemampuan Diri

Kapolda NTT Pastikan Kesiapan Command Center untuk HDCM RI-RRT ke-4

Kapolda NTT Pastikan Kesiapan Command Center untuk HDCM RI-RRT ke-4

Komentar
Berita Terbaru