Kamis, 28 Maret 2024

Pemerintah Setujui Penerapan New Normal di 15 Daerah di Sumut

- Senin, 01 Juni 2020 14:18 WIB
Pemerintah Setujui Penerapan New Normal di 15 Daerah di Sumut

digtara.com – Pemerintah menyetujui penerapan tatanan hidup baru ‘New Normal’ di 15 kabupaten/kota di Sumatera Utara (Sumut).

Baca Juga:

Ke 15 wilayah itu disetujui untuk menerapkan New Normal, karena masih dalam kategori Zona Hijau Covid-19 atau belum ada penderita positif Korona. Yakni Kota Sibolga, Gunung Sitoli, Kabupaten Tapanuli Tengah dan Nias.

Lalu Kabupaten Mandailing Natal, Nias Selatan, Pakpak Bharat, Humbang Hasundutan dan Kabupaten Samosir.

Kemudian Kabupaten Batubara, Padang Lawas, Padang Lawas Utara, Labuhanbatu Selatan, Nias Utara dan Kabupaten Nias Barat.

“Nantinya akan disesuaikan dengan keadaan dan kebutuhan daerah masing-masing yang ada di Sumut,” kata Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut, dr Whiko Irwan, Senin (1/6/2020).

Menurut Whiko penerapan New Normal akan dilakukan setelah masa transisi. Selama masa transisi, Pemprov Sumut masih mempersiapkan konsep, aturan dan bagaimana pelaksanaan new normal.

“Kemungkinan setelah masa transisi dua minggu ini. Hasil rapat Gubernur dengan Forkopimda, setelah 29 Mei,

Masa Transisi dua minggu. Masa Transisi untuk mempersiapkan konsep, aturan dan pelaksanaan new normal itu bagaimana. Daerah mana saja yang bisa diterapkan. Pengawasannya bagaimana, kira- seperti itu,” jelasnya.

 

Jumlah kasus…

JUMLAH KASUS

Whiko menambahkan jumlah masyarakat yang positif terinfeksi virus korona di Sumatera Utara hingga kini terus mengalami kenaikan setiap harinya.

Hari ini tercatat 417 orang positif Covid-19 dari sebelumnya 409 orang.

“Hari ini positif korona melalui metode PCR sebanyak 417 orang. Kemudian penderita yang meninggal sebanyak 41 orang, pasien sembuh sebanyak 148 orang dari sebelumnya 145 orang. Lalu pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 150 orang dan orang dalam pemantauan (ODP) ada sebanyak 569 orang,” pungkasnya.

Berdasarkan data yang diperoleh di GTPP Covid-19 Sumut ada 14 kabupaten/kota di Sumut yang masuk dalam kategori Zona Kuning (pasien positif korona sampai 5 orang), yaitu Asahan 5 orang, Langkat 4 orang, Tapanuli Utara 4 orang, Serdang Bedagai 4 orang, Binjai 2 orang, Karo 2 orang, Toba 2 orang, Labuhanbatu Utara 2 orang, Tanjungbalai 1 orang, Tebing Tinggi 1 orang, Padang Sidimpuan 1 orang, Labuhanbatu 1 orang, Tapanuli Selatan 1 orang, Dairi 1 orang.

Sementara itu, ada 4 kabupaten/kota di Sumut yang masuk dalam kategori Zona Merah (penderita korona di atas 5 orang yakni Medan 276 orang, Deliserdang 56 orang, Pematang Siantar 26 orang, dan Simalungun 22 orang.

[AS]

 

https://www.youtube.com/watch?v=jDSHAedksmM

 

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru