Pemerintah Setujui Penerapan New Normal di 15 Daerah di Sumut
digtara.com – Pemerintah menyetujui penerapan tatanan hidup baru ‘New Normal’ di 15 kabupaten/kota di Sumatera Utara (Sumut).
Baca Juga:
Ke 15 wilayah itu disetujui untuk menerapkan New Normal, karena masih dalam kategori Zona Hijau Covid-19 atau belum ada penderita positif Korona. Yakni Kota Sibolga, Gunung Sitoli, Kabupaten Tapanuli Tengah dan Nias.
Lalu Kabupaten Mandailing Natal, Nias Selatan, Pakpak Bharat, Humbang Hasundutan dan Kabupaten Samosir.
Kemudian Kabupaten Batubara, Padang Lawas, Padang Lawas Utara, Labuhanbatu Selatan, Nias Utara dan Kabupaten Nias Barat.
“Nantinya akan disesuaikan dengan keadaan dan kebutuhan daerah masing-masing yang ada di Sumut,” kata Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut, dr Whiko Irwan, Senin (1/6/2020).
Menurut Whiko penerapan New Normal akan dilakukan setelah masa transisi. Selama masa transisi, Pemprov Sumut masih mempersiapkan konsep, aturan dan bagaimana pelaksanaan new normal.
“Kemungkinan setelah masa transisi dua minggu ini. Hasil rapat Gubernur dengan Forkopimda, setelah 29 Mei,
Masa Transisi dua minggu. Masa Transisi untuk mempersiapkan konsep, aturan dan pelaksanaan new normal itu bagaimana. Daerah mana saja yang bisa diterapkan. Pengawasannya bagaimana, kira- seperti itu,” jelasnya.
Jumlah kasus…
JUMLAH KASUS
Whiko menambahkan jumlah masyarakat yang positif terinfeksi virus korona di Sumatera Utara hingga kini terus mengalami kenaikan setiap harinya.
Hari ini tercatat 417 orang positif Covid-19 dari sebelumnya 409 orang.
“Hari ini positif korona melalui metode PCR sebanyak 417 orang. Kemudian penderita yang meninggal sebanyak 41 orang, pasien sembuh sebanyak 148 orang dari sebelumnya 145 orang. Lalu pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 150 orang dan orang dalam pemantauan (ODP) ada sebanyak 569 orang,” pungkasnya.
Berdasarkan data yang diperoleh di GTPP Covid-19 Sumut ada 14 kabupaten/kota di Sumut yang masuk dalam kategori Zona Kuning (pasien positif korona sampai 5 orang), yaitu Asahan 5 orang, Langkat 4 orang, Tapanuli Utara 4 orang, Serdang Bedagai 4 orang, Binjai 2 orang, Karo 2 orang, Toba 2 orang, Labuhanbatu Utara 2 orang, Tanjungbalai 1 orang, Tebing Tinggi 1 orang, Padang Sidimpuan 1 orang, Labuhanbatu 1 orang, Tapanuli Selatan 1 orang, Dairi 1 orang.
Sementara itu, ada 4 kabupaten/kota di Sumut yang masuk dalam kategori Zona Merah (penderita korona di atas 5 orang yakni Medan 276 orang, Deliserdang 56 orang, Pematang Siantar 26 orang, dan Simalungun 22 orang.
[AS]
https://www.youtube.com/watch?v=jDSHAedksmM