Jumat, 29 Maret 2024

BLT Covid-19 Cuma Disalurkan Sekali, Kepala Inspektorat Deliserdang Jawab Begini

Redaksi - Rabu, 28 Juli 2021 08:18 WIB
BLT Covid-19 Cuma Disalurkan Sekali, Kepala Inspektorat Deliserdang Jawab Begini

digtara.com – Masalah penanganan Covid-19 di Kabupaten Deliserdang tahun 2020, ternyata amburadul.  Pembagian BLT Covid-19

Baca Juga:

Belum lagi dana penanganan Covid-19 serta Refocusing dan Realokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) diusut penegak hukum, muncul lagi persoalan baru.

Apa itu? Pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kelurahan tahun 2020.

Baca: Ketua DPRD Deliserdang Diperiksa Poldasu, Begini Tanggapan Wakilnya

Letak persoalannya, semestinya BLT yang besarannya Rp600 ribu disalurkan kepada penerima selama tiga bulan, terhitung sejak April, Mei sampai Juni 2020.

Dan ternyata, masyarakat selaku penerima, menerima bantuan Rp600 ribu itu cuma sekali, yakni di bulan April.

Pertanyaannya, ke manakah uang Rp600 ribu selama dua bulan (Mei dan Juni 2020)?

Baca: Seluruh Rumah Tangga di Singapura Bakal Dapat Tes Antigen Covid-19 Gratis

Menyangkut masalah itu, Kepala Inspektorat Pemkab Deliserdang, Edwin Nasution yang dikonfirmasi kru digtara.com via pesan WhatsApp (WA), Rabu (28/7/2021), mengaku itu disebabkan karena adanya data yang tumpang tindih.

“Datanya yang tumpang tindih, sudah diperbaiki,” jawabnya.

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Wilayah Sumatera Utara (Sumut), Desember 2020 lalu, atas audit khusus penanganan Covid-19, juga disebutkan dari hasil pemeriksaan pada data penerima BLT Kelurahan dan bantuan sejenis diketahui terdapat tumpang tindih pada 51 penerima yaitu 32 penerima Program Keluarga Harapan (PKH), dua penerima Bantuan Sosial Tunai (BST), 15 penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan dua penerima bantuan PKH dan BPNT.

Bagaimana pula dengan itu?

“Yang dapat bantuan dari PKH dan BST tidak diberikan BLT Kelurahan,” jawab Edwin lagi.

Perlu diketahui, selain masalah dana Rp605 juta serta Refocusing dan Realokasi APBD yang hanya 35 persen dari anggaran tersedia, penanganan Covid-19 di Kabupaten Deliserdang, juga terdapat masalah lain.

Baca: Soal Dana Rp605 Juta dan Refocusing Covid-19, Polresta Deliserdang Akan Lakukan Ini

Pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas penanganan Covid-19 Kabupaten Deliserdang TA 2020, halaman 51, poin B disebutkan terdapat tumpang tindih penerima BLT dengan bantuan sejenis.

Pemberian BLT Dana Kelurahan diberikan berdasarkan Keputusan Bupati Deliserdang, No.142 tahun 2020, tentang Penetapan Penerima BLT bagi Warga Kelurahan Terdampak Covid-19 di Kabupaten Deliserdang, tahun 2020.

Screenshoot LHP BPK atas Penanganan Covid-19 Kabupaten Deliserdang tahun 2020.
istimewa

Baca: Kabupaten Deliserdang Terapkan PPKM Level 3, Ada Sanksi Pidananya

Penerima BLT Kelurahan dianggarkan mendapat bantuan sebesar Rp600 ribu, selama tiga bulan dari bulan April, Mei dan Juni tahun 2020 untuk 1.654 keluarga.

Namun realisasi penyerahan bantuan hanya dilakukan satu kali pada bulan April.

Dari hasil pemeriksaan pada data penerima BLT Kelurahan dan bantuan sejenis diketahui terdapat tumpang tindih pada 51 penerima yaitu 32 penerima Program Keluarga Harapan (PKH), dua penerima Bantuan Sosial Tunai (BST), 15 penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan dua penerima bantuan PKH dan BPNT.

Masalah ini menambah daftar panjang tak beresnya penanganan Covid-19 di Kabupaten Deliserdang tahun 2020 lalu. [mag-02]

Pembagian BLT Covid-19 Cuma Disalurkan Sekali, Kepala Inspektorat Deliserdang Jawab Begini

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru