Jumat, 19 April 2024

PDAM Tirtanadi Gratiskan Biaya Tagihan Air Selama Tiga Bulan

- Kamis, 30 April 2020 21:38 WIB
PDAM Tirtanadi Gratiskan Biaya Tagihan Air Selama Tiga Bulan

digtara,com – PDAM Tirtanadi gratiskan biaya tagihan air selama tiga bulan pasca merebaknya virus Corona memberikan dampak terhadap perekonomian masyarakat.

Baca Juga:

Oleh karena itu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melalui Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi memutuskan menggratiskan biaya tagihan air selama tiga bulan.

“Langkah yang dilakukan yakni membebaskan pembayaran rekening air minum selama tiga bulan ke depan,” ungkap Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, R Sabrina di Pendopo Rumah Dinas Gubernur Sumut Jalan Sudirman, Medan, Sumatera Utara.

Sementara itu, Direktur Utama PDAM Tirtanadi, Trisno Sumantri mengungkapkan pembebasan pembayaran rekening air minum berlaku sejak bulan Mei, Juni dan Juli 2020.

Adapun kategori pelanggan yang masuk dalam program penggratisan rekening air minum adalah pelanggan Rumah Tangga 1 (RT1).

“Kategori pelanggan RT1 ini merupakan masyarakat yang kita anggap rentan terdampak wabah COVID-19 ini,” tutur Trisno.

Selain itu, program penggratisan ini diberikan kepada kategori pelanggan sosial yang terdiri dari rumah ibadah, panti asuhan, panti jompo dan yayasan yatim piatu termasuk puskesmas.

“Ini merupakan bentuk perhatian dan pelayanan yang kami lakukan kepada masyarakat,” sebut Trisno.

Dalam kesempatan itu, Trisno juga mengatakan, untuk mencegah penyebaran Corona COVID-19 di Sumut.

Pihaknya juga telah melakukan upaya seperti menyediakan tabung-tabung air untuk keperluan cuci tangan di semua kecamatan di Kota Medan dan beberapa kabupaten/kota di Sumut.

“Kepedulian lain yang sudah dilakukan seperti membagikan sembako kepada masyarakat yang membutuhkan dan berada di sekitar kantor dan instalasi pengelolaan PDAM,” jelas Trisno.

“Di samping itu, kita juga melakukan penyemprotan disinfektan terhadap gedung-gedung kantor PDAM.

“Dan penyediaan alat pelindung diri, seperti pembagian masker, hand sanitizer,” jelas Trisno.

Dikatakannya, langkah dan kebijakan yang dilakukan PDAM Tirtanadi merupakan wujud dari pelayanan BUMD di Sumut untuk melayani kebutuhan masyarakat.

“Semoga kebijakan ini benar-benar dapat membantu masyarakat, terutama pada kategori pelanggan,” jelasnya.

“Yang digratiskan rekening air minumnya,” kata Trisno soal langkah pemerintah dalam penanganan dampak Corona.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru