Sabtu, 20 April 2024

Patut Dicontoh, PPKM Level 4 ala Warga RT 13 Airnona Kota Kupang

Imanuel Lodja - Senin, 02 Agustus 2021 04:36 WIB
Patut Dicontoh, PPKM Level 4 ala Warga RT 13 Airnona Kota Kupang

digtara.com – Warga masyarakat di RT 13, Kelurahan Airnona, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, NTT mempunyai cara tersendiri menangani visus Covid-19 di wilayah mereka. Apalagi dengan penerapan PPKM level 4 di Kota Kupang, warga pun semakin waspada dan tertib melakukan upaya pencegahan.

Baca Juga:

Dikoordinir Ketua RT 13, Aipda Ryan H Medoh, warga pun bahu membahu melakukan pencegahan di wilayah mereka.

Secara swadaya warga mengumpulkan uang membeli bahan-bahan untuk penyemprotan desinfektan secara rutin di wilayah RT 13 Kelurahan Airnona Kota Kupang. Satu kali dalam seminggu, warga beramai-ramai berkeliling dari rumah ke rumah di wilayah RT 13 melakukan penyemprotan.

Selain itu, warga pun memasang portal di wilayah RT 13 dan memberikan himbauan agar setiap warga yang keluar dan masuk ke wilayah RT 13 wajib memakai masker.

“Bapa dan mama yang hendak melintas di wilayah kami, demi kesehatan bersama maka kalau keluar dan masuk RT 13, tolong pakai masker,” demikian salah satu himbauan yang ditempelkan di wilayah RT tersebut.

Himbauan lainnya, “Kalau lewat sini (RT 13) tolong jalan perlahan-lahan. 20 kilometer per jam biar kami juga bisa main sepeda,” sambil ditempelkan foto anak-anak yang siap bermain sepeda.

Warga pun sepakat bahwa portal ditutup setiap pukul 23.00 Wita sehingga aktivitas warga pun untuk keluar dan masuk wilayah tersebut hanya hingga pukul 23.00 wita.

“Kami memasang portal dan pembatasan jam untuk mengontrol warga dari luar yang akan berkunjung ke wilayah RT 13 untuk wajib menggunakan masker,” ujar ketua RT 13 yang juga anggota Polsek Kelapa Lima.

Terobosan ini dilakukan guna membantu pemerintah Kota Kupang dalam menekan virus covid 19 yang mewabah di Kota Kupang saat ini.

Penerapan aturan ini makin intens dilakukan saat Kota Kupang ditetapkan sebagai daerah yang menerapkan PPKM level 4.

Aipda Ryan Medoh yang juga penyidik Reskrim Polsek Kelapa Lima bersyukur warga di wilayah RT 13 taat pada aturan yang ada serta tertib menjalankan kesepakatan tersebut. Penjagaan portal pun dilakukan secara bergiliran oleh warga di wilayah tersebut.

“Kami bersyukur semua warga mendukung langkah ini dan anak-anak muda maupun orang tua secara sukarela dan bergiliran bertugas menjaga portal,” tandasnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Imanuel Lodja
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru