Pasutri Positif Covid-19, Kota Kupang Masuk Zona Merah
digtara.com – Pasangan suami istri (Pasutri) di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali terkonfirmasi positif covid-19. Pasutri Positif Covid-19, Kota Kupang Masuk Zona Merah
Baca Juga:
Dengan munculnya dua kasus baru ini maka sejak Senin kemarin, Kota Kupang kembali masuk zona merah.
Juru bicara Gugus Tugas Kota Kupang, Ernest Ludji, Selasa (25/8/2020) mengatakan, awalnya pasien yang positif itu jenis kelamin laki-laki berusia 48 tahun yang merupakan pelaku perjalanan dari Malang, Jawa Timur.
Selanjutnya dari hasil swab terhadap istrinya juga positif covid-19.
“Kasus terbaru ini pasiennya merupakan pelaku perjalanan dari Malang dan merupakan warga dari Kabupaten Flores Timur,” ujarnya.
Dalam beberapa hari terakhir ini, pasien tersebut menetap sementara di rumah kerabatnya di Kelurahan Naimata, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, untuk kontrol kesehatan.
Baca: PNS Pemkot Kupang Ditemukan Meninggal di Dalam Kamar Kos
Berobat di Kota Malang
Ernest menjelaskan, pada 16 Juli 2020 lalu, pasien tersebut pergi ke Kota Malang, Jawa Timur untuk operasi batu ginjal.
Di Malang, pasien tersebut bersama istri menyewa kost selama satu bulan.
Pada 17 Agustus 2020, pasutri tersebut kembali ke Kota Kupang.
Kemudian pada 19 Agustus, pasien itu menjalani rapid test secara mandiri dan hasilnya reaktif, sehingga dilanjutkan pemeriksaan PCR di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) WZ Johannes Kupang.
Pasien itu lalu menandatangani surat pernyataan untuk isolasi mandiri di rumah keluarganya.
Pada 20 Agustus 2020, pasien itu dilarikan ke Rumah Sakit Leona Kupang karena nyeri perut, mual dan muntah serta demam tinggi. Kemudian menjalani perawatan medis di rumah sakit tersebut.
“Pada tanggal 21 Agustus 2020 kemarin, hasil tes PCR keluar, dan dinyatakan positif korona,” kata Ernest.
Pasien itu lalu dirujuk ke RSUD WZ Johannes untuk penanganan lebih lanjut.
Baca: Ngebut di Tikungan, Pria di Kupang Tewas Pasca Kecelakaan
Senin 24 Agustus 2020, dilakukan tes swab terhadap orang yang kontak erat dengan pasien (istri) dan hasilnya positif.
“Benar. Ada penambahan lagi pasien positif dari satu orang menjadi dua orang. Keduanya ini adalah pasangan suami istri yang sebelumnya melakukan perjalanan dari kota Malang,” ujar Ernest Ludji.
Gugus tugas juga melakukan pemeriksaan PCR terhadap 29 orang yang kontak erat dengan pasien tersebut.
Baca: Dua Bidan Puskesmas Pasir Panjang Sembuh Covid-19, Kota Kupang Kembali 0 Pasien Positif
Hasil uji usap langsung diketahui oleh tim gugus tugas pada Senin kemarin setelah tim gugus tugas melakukan tracking kontak dengan pasien Covid-19 sebelumnya.
“Ada 29 orang yang kita lakukan uji usap, dari 29 orang itu hanya satu orang saja yang terkonfirmasi positif Covid-19. Yakni istri dari pasien sebelumnya,” tandasnya.
https://www.youtube.com/watch?v=2ByPin9vrsA
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.
Pasutri Positif Covid-19, Kota Kupang Masuk Zona Merah