Pasca Penyerangan Terduga Teroris, Polda Aceh Himbau Masyarakat Tingkatkan Laporan RT
digtara.com – Pasca penyerangan diduga teroris terhadap Mabes Polri, Rabu sore kemarin, Polda Aceh mengimbau masyarakat lebih mengaktifkan pelaporan RT 1×24 jam. Pasca Penyerangan Terduga Teroris
Baca Juga:
Kapolda Aceh, Irjen Wahyu Widada, melalui Kabid Humas, Kombes Pol Winardy mengatakan, masyarakat diharap dapat melaporkan jika ada tamu di wilayah Aceh untuk segera melapor kepada ketua RT setempat.
“Jika ditemukan hal-hal yang mencurigakan, dapat melaporkan via telpon 110,” ujarnya kepada digtara.com melalui pesan singkat, Kamis (1/4/2021).
Dikatakannya, saat ini petugas sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengamanan Intelijen Polri (Paminal) dengan melakukan pemeriksaan ketat di setiap pintu masuk Mako Polda maupun Polres.
“Ada pengetatan Pam Markas sesuai SOP yakni menggunakan alat metal detector, penambahan CCTV jika diperlukan, dan penambahan pers untuk buddy system saat Pam Mako serta patroli di seputaran Mako,” ungkapnya.
Baca:
Mabes Polri Diserang, Jokowi Minta TNI-Polri dan BIN Waspada
Orang Tua Terduga Teroris Tak Tahu Anaknya Ikut Klub Menembak
Pihak Polda kini masih menunggu dinamika situasi saat ini. Apabila diminta penambahan pengamanan, maka akan segera dilakukan.
“Saat ini situasi kamtibmas masih aman dan kondusif, belum ada eskalasi yg mengarah peningkatan gangguan kamtibmas,” tandasnya.
Pasca Penyerangan Terduga Teroris, Polda Aceh Himbau Masyarakat Tingkatkan Laporan RT