Jumat, 26 April 2024

Pasangan Penipu Buronan Polda NTT Ditangkap, Larikan Mobil dan Gelapkan Uang Ratusan Juta

Imanuel Lodja - Kamis, 25 Februari 2021 04:25 WIB
Pasangan Penipu Buronan Polda NTT Ditangkap, Larikan Mobil dan Gelapkan Uang Ratusan Juta

digtara.com – Ade Mince Mooy (35), pelaku penipuan, dibekuk polisi di sebuah rumah kontrakan di RT 13A/RW 04, Dusun II Tuameko, Desa Penfui Timur, Kabupaten Kupang, Rabu (24/2/2021) malam. Pasangan Penipu Buronan Polda

Baca Juga:

Buronan Polda NTT ini ditangkap bersama rekannya Muhamad Ruslan Ali.

Ade Mince Mooy dilaporkan ke Direktorat Kriminal Umum Polda NTT oleh Wempi Wilfridus Tafaib.

Selain Wempi, ada pula Eman Tefa yang merupakan korban penipuan dari Ade Mince Mooy.

Kepala Dusun II, Desa Penfui Timur, Kabupaten Kupang, Martin Pingak mengaku kalau Ade Mince Mooy dan pasangannya merupakan warga baru dan belum melaporkan diri ke RT setempat.

Baca: Dugaan Penipuan, Aplikasi TikTok Cash Resmi Dilaporkan ke Polisi

“Baru kontrak disini, tidak lapor juga ke RT dan kami baru tahu,” ujarnya kepada wartawan di lokasi kejadian, Rabu kemarin.

Kapolsek Kupang Tengah, Ipda Elpidus Kono Feka, S.Sos, Kamis (25/2/2021) mengatakan, keberadaan kedua pelaku diketahui berkat informasi dari masyarakat.

“Untuk meminimalisir hal yang tidak diinginkan, kami bergerak cepat amankan pelaku ke Mapolsek, sambil berkoordinasi dengan Polda NTT,” tandasnya.

Baca: Bobol Kios Tetangga, Tukang Ojek di Kupang Ditangkap Setelah Kabur 10 Bulan

Mobil Korban Ditarik Leasing

Arnoldus Seran, salah satu korban penipuan, mengaku selain uang ratusan juta, mobilnya yang masih berstatus kredit pun kini ditarik pihak leasing akibat perbuatan pelaku.

“Uang setoran kredit saya digelapkan makanya mobil saya ditarik. Saya minta pelaku ditindak seadil-adilnya,” ungkapnya.

Ia menuturkan, kasus itu berawal dari kedua pelaku menyewa kendaraan untuk operasional survei lokasi proyek nasional di NTT oleh PT Naka Jakarta.

Kepada korban, pelaku mengiming-imingi upah besar dan menginap gratis di Hotel Neo Aston Kupang selama sebulan.

Korban juga dijanjikan akan diangkat menjadi staf PT Naka.

Selama di hotel, pelaku pun selalu meminta setoran dari semua sopir dengan alasan memperlancar urusan proyek.

Dua pekan menginap di hotel, Pihak PT Naka Jakarta yang dijanjikan tak kunjung tiba.

Bahkan, mobil Avanza miliknya yang dipinjam kedua pelaku pun tak dikembalikan.

Baca: Ditinggal Masak, Mahasiswa di Kupang Cabuli Bayi 1 Tahun

Aksi kedua pelaku ini baru diketahui ketika pihak manajemen hotel menghentikan pelayanan, lantaran belum ada pembayaran sejak hari pertama mereka menginap.

“Keduanya langsung kabur. Kita buat laporan ke Polda NTT, tapi ternyata sudah ada laporan korban sebelumnya dengan pelaku yang sama,” tandas Arnoldus Seran.

Akibat perbuatan pelaku, para korban mengalami kerugian ratusan juta rupiah dan satu unit mobil avanza ditahan pihak leasing.

Baca: 5 Pelaku dan Penadah Curanmor di Kupang Dibekuk Polisi

Ditipu saat beli Mobil

Sementara Wempi Wilfridus Tafaib dan Eman Tefa melaporkan kasus penipuan yang terjadi pada bulan Januari 2021 lalu di Hotel Wisma Betun, Kabupaten Malaka.

Terlapor Ade Mince Mooy menyampaikan kepada kedua korban bahwa ada dua unit mobil Avansa miliknya yang mau dijual.

Jika kedua korban mau membeli, maka korban diminta lebih dahulu membayar uang panjar masing-masing sejumlah Rp 5.000.000 dan Rp 6.000.000 kepada terlapor.

Hingga tanggal 15 Februari 2021 dijanjikan bahwa kedua korban sudah pasti menerima mobil tersebut.

Namun hingga tanggal tersebut, terlapor tak kunjung menyerahkan mobil kepada korban.

Kedua korban menghubungi terlapor, namun terlapor tidak dapat ditemui dan tidak dapat dihubungi.

Akibatnya kedua korban mengalami kerugian uang sejumlah Rp 11.000.000.

Kini kedua pelaku sudah diamankan tim Resmob Subdit 3 Jatanras Dit Reskrimum Polda NTT untuk proses lebih lanjut.

Baca: Duet Residivis Pembobol Kos-kosan di Kupang, Kenalan di Penjara dan Janji Aksi Bersama

Anggota Resmob dipimpin Ipda Enos B Bili menjemput pelaku ke Polsek Kupang Tengah dan diamankan di Mapolda NTT sejak Kamis (25/2/2021).

Pasangan Penipu Buronan Polda NTT Ditangkap, Larikan Mobil dan Gelapkan Uang Ratusan Juta

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Imanuel Lodja
SHARE:
Tags
Berita Terkait
10 Catar Akpol Panda Polda NTT Gugur Pemeriksaan Kesehatan I

10 Catar Akpol Panda Polda NTT Gugur Pemeriksaan Kesehatan I

Dit Polairud Polda NTT Kawal Rombongan HGH-Level Dialogue and Cooperation Mechanism HDCM RI-RRT IV

Dit Polairud Polda NTT Kawal Rombongan HGH-Level Dialogue and Cooperation Mechanism HDCM RI-RRT IV

Wakapolda NTT Motivasi Para Calon Anggota Polri Ikuti Tes dengan Percaya pada Kemampuan Diri

Wakapolda NTT Motivasi Para Calon Anggota Polri Ikuti Tes dengan Percaya pada Kemampuan Diri

Kunjungan ke Labuan Bajo, Kapolda NTT Tinjau Pembangunan Rusun Polres Manggarai Barat

Kunjungan ke Labuan Bajo, Kapolda NTT Tinjau Pembangunan Rusun Polres Manggarai Barat

Wakapolda NTT motivasi Para Calon Anggota Polri Ikuti Tes dengan Percaya Pada Kemampuan Diri

Wakapolda NTT motivasi Para Calon Anggota Polri Ikuti Tes dengan Percaya Pada Kemampuan Diri

Kapolda NTT Pastikan Kesiapan Command Center untuk HDCM RI-RRT ke-4

Kapolda NTT Pastikan Kesiapan Command Center untuk HDCM RI-RRT ke-4

Komentar
Berita Terbaru