Pandemi Covid-19, Perubahan Alur Pelanggan dan Loket Pembelian Diberlakukan di Stasiun KA
digtara.com – PT KAI Divre I Sumut melakukan perubahan alur/flow pelanggan dan loket pembelian tiket di Stasiun Medan terhitung mulai 1 Maret 2021. Hal ini dilakukan sebagai upaya peningkatan pelayanan. Pandemi Covid-19, Perubahan Alur Pelanggan dan Loket Pembelian Diberlakukan
Baca Juga:
Vice President PT KAI Divre I Sumut, Daniel Johannes Hutabarat mengatakan perubahan dilakukan khusus untuk pelanggan dan loket pembelian tiket Kereta Api (KA) Sri Lelawangsa go show, dan menggunakan aplikasi KAI Access.
Dikatakannya, jika biasanya pelanggan KA Sri Lelawangsa melakukan pembelian tiket dan boarding check di lantai 1, nantinya loket penjualan tiket dan boarding check untuk pelanggan KA Sri Lelawangsa akan ditempatkan di lantai 2.
“Pelanggan KA Sri Lelawangsa akan diarahkan memasuki zona 2 keberangkatan dari pintu masuk lantai 2 sebelah utara arah keberangkatan KA yang biasanya digunakan untuk pintu masuk penumpang KA Bandara,” kata Daniel, Jumat (26/2/2021).
Menurutnya, penataan dilakukan khusus untuk pelanggan KA Sri Lelawangsa relasi Medan-Binjai (PP) sementara. Sedangkan untuk pelanggan KA Putri Deli, KA Sribilah, maupun KA Siantar Ekspress loket pembelian tiket maupun boarding check tidak mengalami perubahan.
Perubahan alur pembelian tiket dan boarding check ini juga untuk menjaga physical distancing sesuai protokol kesehatan yang telah diterapkan PT KAI Divre I Sumut.
“Kita berharap pelanggan KA Sri Lelawangsa bisa beradaptasi dengan perubahan alur flow penumpang dan layanan loket ini,” jelasnya.
KA Sri Lelawangsa relasi Medan-Binjai (PP) beroperasi 22 kali perjalanan setiap harinya.
Pada masa pandemi mempunyai kapasitas sebanyak 370 tempat duduk (TD), sehingga terdapat total 8.140 TD yg disediakan setiap harinya.
KA Sri Lelawangsa mempunyai volume rata rata harian sebanyak 2.700 pelanggan setiap hari seperti dilansir dari suara.com–jaringan digtara.com.
[ya]Â Pandemi Covid-19, Perubahan Alur Pelanggan dan Loket Pembelian Diberlakukan