OTT KPK di Langkat, Bupati Terbit Rencana Perangin Angin Diamankan
digtara.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap sejumlah orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (18/1/2022) malam di sebuah warung kopi di Binjai.
Baca Juga:
Dikabarkan ada tiga orang yang diamankan terlibat OTT oleh KPK adalah berinisial KN, MU dan satu lagi merupakan salah satu pejabat Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Langkat.
Diduga penangkapan itu terkait dugaan suap sejumlah proyek di Langkat yang dananya mengalir ke Bupati.
Sejumlah media menyebut Bupati Terbit Rencana Perangin angin juga sudah diamankan oleh KPK.
Selain itu, penyidik dan aparat juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti dari rumah bupati yang sudah digeledah pagi tadi.
Penanglapan sejumlah pejabat itu dibenarkan KPK.
“Tim KPK berhasil menangkap beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara,†ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu (19/1/2022).
Ali menyampaikan, saat ini tim KPK tengah melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi kepada pihak-pihak yang diamankan dalam OTT itu.
Ia menyatakan, KPK memiliki waktu maksimal 24 jam untuk menentukan sikap dari hasil seluruh pemeriksaan yang masih berlangsung tersebut.
“Pemeriksaan dan klarifikasi dilakukan tentu agar dapat disimpulkan apakah dari bukti awal yang ada benar adanya peristiwa pidana korupsi,†ucap Ali.
“Kemudian juga apakah ditemukan pihak yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum ataukah tidak,†tutur dia.
Kendati demikian, KPK belum dapat menjelaskan secara terperinci siapa saja pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
Lembaga antirasuah itu juga belum menjelaskan terkait dugaan korupsi apa penangkapan di Langkat itu.
“Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,†ucap Ali.