Operasi Antik, Polres Pelabuhan Belawan Ringkus 74 Pengedar Narkoba
digtara.com – Selama melaksanakan Operasi Antik 2021, Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan meringkus 74 pengedar dan pecandu Narkoba dari 54 kasus penyalahgunaan Narkoba. Ringkus 74 Pengedar Narkoba
Baca Juga:
Polisi menyita barang bukti 1.185 gram Narkotika jenis sabu-sabu. Barang bukti terbesar disita dari pelaku berinisial Sup alias Baduk alias Dayu yakni 120,72 gram sabu-sabu.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP MR Dayan menyebutkan, pihaknya tetap komit dalam pemberantasan Narkoba dan menindaklanjuti berkas-berkas kasus Narkoba hingga ke meja hijau pengadilan.
“Polri tetap komit memberantas Narkoba sehingga melimpahkan berkas-berkas kasus Narkoba ke Kejaksaan untuk selanjutnya disidangkan,” jelas AKBP Dayan didampingi Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Juriadi SH, Rabu (17/2/2021).
Dijelaskan Kapolres, tersangka Sup alias Baduk alias Dayu merupakan bandar Narkoba yang sudah lama masuk dalam target operasi (TO).
Baca:
Mayat Pria Tanpa Identitas Mengapung di Sungai Belawan
Penyelundupan Narkoba 450 Kg di Perairan Sumatera dan Jawa Dikendalikan Napi Lapas
Man Batak ‘Dihabisi’ dengan Pidana Narkoba dan Pencucian Uang: Aset Miliaran, Tanah dan Mobil Mewah Disita
“Tersangka Sup alias Baduk alias Dayu ditangkap saat mengendarai sepedamotor di Jalan Marelan Raya dan diduga hendak mengantarkan sabu-sabu kepada pelanggannya. Petugas menyita barang bukti sabu-sabu sebanyak 120,74 gram,” jelas Dayan.
Opserasi Antik, Polres Pelabuhan Belawan Ringkus 74 Pengedar Narkoba