Selasa, 16 April 2024

OJK Diminta Kawal Terbentuknya BPA, Kesepakatan Bersama Tidak Ditindaklanjuti

Arie - Senin, 29 Maret 2021 11:23 WIB
OJK Diminta Kawal Terbentuknya BPA, Kesepakatan Bersama Tidak Ditindaklanjuti

digtara.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diminta untuk mengawal terbentuknya Badan Perwakilan Anggota (BPA) AJB Bumiputera 1912. Diminta Kawal Terbentuknya BPA

Baca Juga:

Alasannya OJK yang melakukan fit and profertest, sehingga benar-benar orang-orang yang kredibelitasnya diakuilah yang duduk di BPA.

“Saat ini AJB Bumiputera 1912 membutuhkan orang-orang yang mampu mengembalikan kepercayaan kepada masyarakat. Jika salah pilih maka bukan tidak mungkin klaim para pemegang polis yang sudah bertahun tahun jatuh tempo belum dibayar makin tidak jelas,” ujar Koordinator Wilayah Sumut-Aceh Korban AJB Bumiputera.

Pemagang polis saat ini menanti klaimnya segera dibayarkan. Karenanya butuh orang-orang yang memiliki kredibelitas untuk dipercaya oleh masyarakat.

Diketahui dalam pertemuan pada 16 Maret 2021 antara manajemen , pemegang polis, serikat pekerja, dan Asosiasi Agen AJB Bumiputera 1912, yang difasilitasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Gedung Wisma Mulia 2 Jakarta, dalam rangka penyelesaian permasalahan yang dialami AJB Bumiputera, para piham menyepakati, antara lain: dengan dibacakannya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 14 Januari 2021, Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2019, tentang Perusahaan Asuransi berbentuk usaha bersama tidak berlaku sejak tanggal dibacakannya putusan MK tersebut, maka Anggaran Dasar menjadi dasar hukum AJB Bumiputera 1912 dalam menjalankan operasionalnya.

Baca: Eks Ketua BPA AJB Bumiputera Jadi Tersangka, Bagaimana Dampaknya Bagi Nasabah?

Memperhatikan bahwa telah terjadi kekosongan Anggota Badan Perwakilan Anggota (BPA) AJB Bumiputera 1912 (AJBB) sejak 26 Desember 2020, perlu dilakukan pembentukan BPA AJBB yang didasarkan pada Anggaran Dasar AJBB.

Kemudian memperhatikan pembentukan anggota BPA AJBB dilakukan oleh panitia pemilihan dan tata cara pemilihan yang disahkan oleh sidang BPA tidak dapat terlaksana karena kekosongan BPA, maka para pihak menyepakati untuk mengusulkan nama-nama perwakilan untuk diusulkan kepada direksi sebagai panitia pemilihan anggota BPA baru.

“Namun hasil kesepakatan itu hingga saat ini tidak ditindaklanjuti oleh Direksi Bumiputera ke Pengadilan Negeri dengan alasan tidak jelas,” ujar Suryadi.

Dokumen Kesepakatan Bersama

Perkembangan terakhir, pada Senin 29 Maret 2021 siang, koordinator nasional perwakilan nasabah menyerahkan dokumen kesepakatan bersama perwakilan pemegang polis dengan manajemen Bumiputera ditandatangani bersama pada 16 Maret 2021, berisi susunan panitia lengkap yang disusun direksi selenjutnya akan diserahkan ke pengadilan untuk diproses penetapannya.

Salah seorang pemegang polis, HM Idaham meminta BPA segera terbentuk.

“Keseriusan manajemen Bumiputera untuk melakukan upaya pembayaran klaim sangat dinanti. Begitu juga OJK dalam menjalankan fungsinya agar mendorong AJB Bumiputera menyelesaikan persoalnnya dengan para nasabah,”.

Jika tidak ada titik terang, ujar mantan Walikota Binjai ini, maka pemegang polis akan menempuh jalur hukum, yakni melaporkan persoalan ini secara pidana.

OJK Diminta Kawal Terbentuknya BPA, Kesepakatan Bersama Tidak Ditindaklanjuti

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru