Sabtu, 20 April 2024

Nyaris Ricuh, Puluhan Jurnalis Dihalangi Meliput di Kejaksaan Padangsidimpuan

Amir Hamzah Harahap - Jumat, 28 Januari 2022 09:31 WIB
Nyaris Ricuh, Puluhan Jurnalis Dihalangi Meliput di Kejaksaan Padangsidimpuan

digtara.com – Puluhan wartawan dari media online, cetak dan televisi di Kota Padangsidimpuan hampir tersulut emosi dan ricuh dengan petugas keamanan Kejaksaan. Sebab, wartawan yang hendak meliput dugaan korupsi BTT Dana Covid-19 yang sedang ditangani, dihalang-halangi. Jurnalis Dihalangi Meliput Padangsidimpuan

Baca Juga:

Kehadiran puluhan wartawan tersebut guna mewawancarai Razman Arif Nasution pengacara Kadis dan Bendahara Dinas Kesehatan serta Kejari Padangsidimpuan, Hendry Silitonga, pukul 15.45 Wib, Jumat (28/1/2022) terkait kasus dugaan korupsi dana covid-19.

Kronologi kericuhan tersebut berawal ketika seorang petugas di pos pengamanan mengatakan dilarang lewat portal kepada semua wartawan.

Baca: Terungkap! Jenazah Yang Hanyut di Napa Ternyata Warga Padangsidimpuan, Ini Identitasnya

Di lokasi sempat terjadi aksi dorong dorongan.

“Diluar aja bang, ini perintah atasan,” kata salah satu petugas kemananan.

Mendangar hal itu, para jurnalis menanyakan alasan kenapa dilarang padahal belum masuk kantor.

“Kenapa tidak boleh masuk? ini belum ke kantor. Siapa yang bilang tak boleh!” teriak wartawan di depan kantor Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, Jalan Serman Lion Kosong.

Pantauan digtara.com sejumlah wartawan mulai meluapkan kekesalan dengan menendang tong sampah serta mengejar petugas keamanan.

Hingga berita ini diturunkan, puluhan wartawan masih berkumpul di depan Kantor Kejaksaan meminta penjelasan terkait mengalangi tugas jurnalis tersebut.

Nyaris Ricuh, Puluhan Jurnalis Dihalangi Meliput di Kejaksaan Padangsidimpuan

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Amir Hamzah Harahap
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru