Napi di Lapas Manggarai Pesan Tembakau Gorila Via Instagram
digtara.com – Jajaran Direktorat Narkoba Polda NTT mengungkap peredaran narkoba jenis tembakau gorila yang dilakukan seorang narapidana (Napi) dari dalam lembaga pemasryarakatan (Lapas). Tersangka memesan narkoba tersebut via instagram.
Baca Juga:
Direktorat Narkoba Polda NTT dan Satuan Narkoba Polres Manggarai mengungkap kasus itu setelah mengamankan paket kiriman di salah satu kantor jasa pengiriman di Pasar Puni, Kelurahan Pau, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai. Paket kiriman ini berisi 5 gram Narkotika jenis Gorila.
“Paket kiriman ini merupakan pesanan dari Barce Terens yang juga narapidana kasus narkoba yang ditahan di Lapas Kelas II B, Ruteng Kabupaten Manggarai,” ujar Direktur Narkoba Polda NTT, Kombes Pol AF Indra Napitupulu, SIK di Mapolda NTT, Selasa (27/4/2021).
Polisi yang mendapat informasi kalau ada paket yang mencurigakan berisi narkoba berkoordinasi dengan jasa pengiriman barang di kantor pengiriman barang JNT Ruteng, Kabupaten Manggarai.
Paket kiriman tersebut dialamatkan kepada Melan Rita di Jalan Merak nomor 18 Tenda, Ruteng, Kabupaten Manggarai, NTT yang ternyata adalah alamat fiktif.
Namun seseorang menghubungi perusaan kurir akan mengambul paket tersebut pada Sabtu (24/4/2021) siang sekitar pukul 13.30 wita hingga pukul 14.00 wita. Polisi pun langsung mengintai di kantor tersebut.
Sekitar pukul 14.00 wita, datang seorang pria bernama Leonardus Rifianus Teren (30), warga Waso, Kelurahan Waso, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai yang menjemput barang kiriman ini.
Polisi langsung mengamankan Leonardus Rifianus Teren dan paket kiriman berisi narkoba jenis gorila.
“Dari hasil interogasi awal bahwa pemesan barang adalah Barce Teren yang juga kakak kandung Leonardus,” tambah Direktur Narkoba Polda NTT.
Barce diketahui merupakan penghuni Lapas Klas II B Ruteng, Kabupaten Manggarai.
“Barang (narkoba) dipesan Barce Teren secara online melalui instagram ke akun Ir Belalai Utama,” tandas Direktur Narkoba Polda NTT.
Polisi kemudian melimpahkan kasus ini ke penyidik Satuan Narkoba Polres Manggarai untuk penanganan lebih lanjut.