Kamis, 25 April 2024

Miris! Warga Medan Rame-rame Gugat Cerai Selama PPKM Darurat dan Level 4

Redaksi - Kamis, 29 Juli 2021 08:27 WIB
Miris! Warga Medan Rame-rame Gugat Cerai Selama PPKM Darurat dan Level 4

digtara.com – Penerapan PPKM Darurat hingga PPKM Level 4 ternyata juga memicu warga Medan mengajukan gugatan cerai. Masalah ekonomi akibat suami tak lagi bekerja selama pandemi Covid-19 ini, diduga menjadi pemicunya.

Baca Juga:

“Dalam catatan kami, sejak 12 Juli 2021 yakni saat PPKM Darurat hingga perpanjangan PPKM Level 4 pertama, ada 105 gugatan yang diajukan,” ungkap Panitera Pengadilan Agama Klas 1 Kota Medan, Muhammad Yasir Nasution, menjawab digtara.com, Kamis (29/7/2021).

Menurut Yasir, data itu dirangkum hingga Jumat 23 Juli 2021. Pada perpanjangan PPKM Level 4, kantor pengadilan Agama tidak menerima pendaftaran. Alasannya karena takut terjadi kerumunan.

“Persidangan dan aktifitas lain tetap jalan. Tapi pendaftaran gugatan untuk sementara kita hentikan dulu,” sebut Yasir.

Penyebab meningkatnya gugatan, jelas Yasir di antaranya karena hilangnya pekerjaan selama pandemi virus Covid-19. Malahan, selama periode 12-23 Juli itu, laki-laki lebih banyak menggugat karena tidak percaya diri setelah kehilangan pekerjaan.

“Kebanyakan perempuannya kerja laki-lakinya tidak bekerja lagi sehingga merasa malu dan akhirnya mengajukan gugatan perceraian,” ucap Yasir

Umumnya gugatan dilakukan oleh pasangan muda yang baru menikah. Rata-rata usia perkawinannya di bawah 5 tahun.

“Itu yang gugat cerai yang pernikahannya bisa dibilang masih seumur jagung. Ada yang baru 5 tahun nikah bahkan 1 tahun nikah sudah melakukan perceraian,” ucapnya.

Untuk umur yang dominan melakukan perceraian dimulai dari usia 20 – 40 tahun. Jika usia 40 ke atas menurut Yasir perceraian hampir jarang ditemukan.

“Yang banyak cerai itu kebanyakan usia 20 tahun ke bawah dan lebih banyak lagi usia 20-25 tahun,” terangnya.

Kendati demikian, Yasir menyatakan bahwa dari tahun ke tahun atau ada apa tidaknya pandemi, langkah gugatan perceraian kebanyakan dilakukan oleh pihak perempuan.

Tahun Ini Naik 10 Persen

Sejak Januari hingga Juli 2021, gugatan perceraian mencapai 1.887 perkara. Angka itu meningkat sekira 10 persen dari tahun lalu.

” Tahun lalu gugatan perceraian di Kota Medan dari bulan Januari ke Juli 2020 sekitar 1.700 perkara,” terang Yasir.

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru