Miris! Pemko Telat Bayar Insentif Nakes, Seluruh ASN di Padangsidimpuan Ikut Meradang
digtara.com – 6.000-an ASN di Padangsidimpuan harus ikut menanggung dampak akibat telat bayar insentif nakes petugas covid-19 sejak 2020. Sebab Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP) mereka pada semester II belum bisa dibayarkan.
Baca Juga:
Sekda Kota Padangsidimpuan, Letnan Dalimunthe saat dikonfirmasi, membenarkan hal tersebut.
Termasuk, apakah ada keterkaitan belum dibayarkannya TPP dengan persolan Insentif petugas nakes yang sudah ditegur Kemendagri, Tito Karnavian, dirinya juga membenarkan hal tersebut.
“Ya, benar. Karena insentif nakes,” katanya kepada digtara.com di gedung DPRD Kota Padangsidimpuan di tengah pembahasan P-APBD 2021 Kota Padangsidimpuan.
Saat ditanyai kembali soal pembayaran insentif petugas nakes tersebut apakah harus dibayarkan keseluruhan sejak 2020 hingga 2021 agar TPP ASN bisa dibayarkan, Sekda menegaskan untuk Insentif tahun 2021 sudah diselesaikan dan sudah bisa mengusulkan pencairan TPP ke Pemerintah Pusat.
“Tidak harus semua, 2021 sudah kita bayar insentif tersebut dan kita akan minta persetujuan Kemendagri agar TPP bisa dicairkan sebagai syarat,” lanjutnya.
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Kota Padangsidimpuan, Ali Hotmatua Hasibuan, sangat menyesalkan sikap Pemko yang lalai dalam pembayaran insentif nakes.
“Kita sesalkan kelalaian Wali Kota membayarkan insentif itu. Sehingga yang terdampak akibat kebijakannya adalah seluruh ASN yang tidak terlibat,” kata Ali Hitmatua.
Ali juga meminta Wali Kota Padangsidimpuan, Irsan Efendi Nasution untuk berikap gentle dan meminta maaf kepada ASN.
“Kalau memang karena kelalaian pembayaran insentif nakes, maka Wali kota sebagai pemimpin harus menjelaskan dan mencontohkan sikap yang kesatria dengan meminta maaf kepada ASN, itu baru pemimpin,” tandas Ali Hotmatua Hasibuan.
Miris! Pemko Telat Bayar Insentif Nakes, Seluruh ASN di Padangsidimpuan Ikut Meradang