Miris! 73 Persen APBD Padangsidimpuan Habis untuk Belanja Pegawai, Wali Kota Dinilai Kurang Inovasi
digtara.com – Miris, belanja pegawai, barang dan jasa pakai habis termasuk perjalanan dinas di APBD Kota Padangsidimpuan mencapai mencapai Rp 624.175.472.765, atau 73,5% dari pagu Rp.800.049.015.260.
Baca Juga:
Hal itu tertuang dalam rancangan APBD Kota Padangsidimpuan tahun Anggaran 2022.
Dalam rancangan APBD tersebut jenis pendapatan dan belanja tertuang, untuk belanja pegawai Rp.358.266.903.892, Jasa Rp.231.596.839.561, belanja hibah Rp. 31.601.729.312, dan bansos Rp.2.710.000.000.
Maka total belanja pada sektor ini didominasi memenuhi kebutuhan pegawai 3.543 orang, tiga puluh anggota dewan dan ditambah Walikota dan Wakil termasuk dalam perjalanannya dinas R.624.175.472.765,.
Hal ini tentu sangat berdampak buruk bagi perkembangan Kota Padangsidimpuan, karena dipastikan untuk belanja infrastruktur yang dirasakan masyarakat hanya 8% atau Rp. 65.464.934.495, pada sektor belanja modal jalan, jaringan dan irigasi, Kamis. (11/11/2021).
Kurang Inovasi
Menyikapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan, Rusydi Nasution yang juga ketua DPC Partai Gerindra Kota Padangaidimpuan, menyebutkan penyebab terjadinya beban belanja pegawai yang tinggi tersebut karena kurangnya inovasi kepala daerah dalam sektor keuangan daerah.
“Menurut saya itu karena kurangnya inovasi pemerintah daerah dalam mengelola PAD. Akibatnya kita tak punya ruang fiskal yang luas untuk anggaran infrastruktur. Harusnya Pemko berinovasi dalam investasi dan keuangan untuk PAD. Selama APBD masih seperti itu jumlahnya tak akan berubah, karena untuk mencukupi bidang pendidikan saja sudah 20% dan kesehatan 10%.” Kata Rusydi Nasution.
Tidak Berpihak ke Rakyat
Ketua Masyarakat Analisis Transparansi Anggaran (Mata) Sumut, Achmat Yani, menilai tidak proporsionalnya antara belanja langsung dan tidak langsung seperti perjalanan dinas, belanja pegawai dan hibah tersebut menjadi momok ketidak berpihakan politik anggaran kepada rakyat di DPRD Padangsidimpuan.
“Ini sangat tidak balance, masak belanja pegawai dan perjalanan dinas hingga 73%, sedangkan untuk belanja infrastruktur hanya 8% dan selebihnya belanja tidak terduga” Kata Achmad Yani.
Achmad Yani melanjutkan, Pemerintah pusat sudah menekankan daerah untuk efisiensi anggaran yang tidak subtansial seperti perjalanan dinas.
“Itukan pemerintah pusat melalui menteri keuangan sudah menekankan agar APBD itu lebih diposkan pada kebutuhan infrastruktur. Jadi seperti perjanan dinas dan hibah itu dikurangi, itu tidak ada outputnya kepada masyarakat. Harus ada perimbangan disitu, masak habis untuk jalan-jalan, hibah-hibah dan bansos-bansos, ” kata Achmad Yani.
Sedangkan jenis pendapatan pada rancangan APBD TA.2022, yakni pada Pendapatan Daerah (PAD) Rp. 96.910.910.332, Pendapatan Transfer Rp. 604.458.134.331, lain-lainnya pendapatan yang sah Rp.26.037.360,-.