Meski Kasus Covid-19 Tinggi, Gubsu Sebut Sumut Belum Perlu Terapkan PPKM Darurat
digtara.com – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi mengatakan masih belum perlu melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di Sumut. Terapkan PPKM Darurat
Baca Juga:
Menurutnya, saat ini Pemerintah Provinsi Sumut (Pemprovsu) hanya perlu melakukan penyekatan-penyekatan di sejumlah tempat yang lebih penting.
“Kita kan masih belum termasuk wilayah darurat tapi tetap melakukan penyekatan di tempat yang penting, itu yang lebih utama,” kata Edy saat diwawancarai di Rumah Dinas, Jalan Jenderal Sudirman, No. 41 Medan, Jumat (2/7/2021).
Selain itu, Edy menyebutkan, bahwa yang lebih utama adalah masyarakat menyadari dan tetap harus waspada serta mengikuti protokol kesehatan (Prokes).
Baca: Peserta Sunat Massal saat Kunker Gubsu ke Paluta Membludak, Puluhan Anak-Anak Gagal ‘Dikhitan’
“Tapi yang lebih utama lagi kita menyadari bahwa kita harus tetap waspada dan ikutin protokol kesehatan,” ujarnya.
Tambah Edy, tidak diberlakukannya penerapan PPKM, meski angka Covid 19 masih tinggi, sejauh ini Rumah Sakit di Sumut masih pada tahap normal dan wajar.
Baca: 2.000 Anak di Sumut Terpapar Covid-19, Inke: Bukan Seperti Gejala Dewasa, Kenali Tandanya
“Ini suatu hal yang patut disyukuri karena Rumah Sakit di tempat kita masih tahap wajar dan kasus Covid-19 masih bisa diatasi asal masyarakat turut andil dalam pencegahan virus Covid-19,” tegasnya.
Untuk itu ia menghimbau kepada masyarakat Sumatera Utara agar tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Saya berharap virus covid-19 terus menurun bukan bertambah karena Sumut termasuk Provinsi kelima yang masyarakatnya telah banyak di vaksin,” tuturnya.
Lanjut Edy meski sudah divaksin, ia berharap agar masyarakat membantu pemerintah dalam menangani virus Covid-19.
“Virus ini akan hilang berawal dari masyarakat yang tidak menyepelekan Protokol kesehatan,” pungkasnya. [mag-01]
Meski Kasus Covid-19 Tinggi, Gubsu Sebut Sumut Belum Perlu Terapkan PPKM Darurat