Meski Diizinkan, Pemkot Medan Tak Gelar Salat Idul Adha di Lapangan Merdeka
digtara.com – Pemerintah Kota Medan tidak akan menggelar salat Idul Adha 1441 H di Lapangan Merdeka Medan pada 31 Juli 2020 mendatang. Padahal biasanya, lapangan yang berlokasi di pusat kota selalu dijadikan tempat pelaksanaan salat Idul Fitri maupun salat Idul Adha.
Baca Juga:
Pemko Medan memutuskan tidak menggelar salat Idul Adha, meski sebenarnya Kementerian Agama, mengizinkan digelarnya salat Idul Adha di masjid-masjid maupun lapangan. Meski memang pelaksanaannya harus menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Kepala Bagian Keagamaan, Pemko Medan, Agus Maryono, mengatakan tidak dilaksanakannya salat Idul Adha di Lapangan Merdeka, mengingat sulitnya menerapkan ketentuan protokol kesehatan seperti yang disampaikan lewat Surat Edaran Menteri Agama Nomor 18 tahun 2020.
“Itu ada syarat-syaratnya. Syarat-syaratnya seperti memakai masker, disemprot, jarak satu meter,” ucap Agus seperti dilansir Merdeka, Selasa (28/7/2020).
Prosedur kesehatan itu sulit diterapkan karena salat Lapangan Merdeka biasanya dipadati jemaah. Selama ini salat Id yang digelar Pemkot Medan di titik nol kota ini melibatkan ribuan warga.
“Karena Medan seluruhnya masih zona merah, sekitar Lapangan Merdeka pun zona merah, Kota Medan masih zona merah, maka tahun ini salat yang biasanya dilaksanakan di Lapangan Merdeka belum dapat dilaksanakan. Karena biasanya itu kan ribuan orang, hampir tujuh ribu orang,” papar Agus.
Begitupun, Pemkot Medan tidak melarang warga menggelar salat Id di lapangan. Agus hanya mengingatkan agar pelaksanaannya tetap menggunakan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.
[AS]
https://www.youtube.com/watch?v=6gEB34fgGbo
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel YoutubeDigtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.