Menolak Dirawat, Warga Positif Covid-19 di Tebingtinggi Dijemput Paksa
digtara.com – Seorang wargadijemput paksa dari kediamannya di Kota Tebingtinggi pada Jumat 26 Juni 2020 sore kemarin. Warga tersebut dijemput paksa karena menolak untuk dirawat di rumah sakit. Padahal ia telah terkonfirmasi positif terjangkit virus korona (covid-19).
Baca Juga:
Juru Bicara pada Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Tebingtinggi, Nanang Fitra Aulia menyatakan, setelah hasil pemeriksaan swab warga tersebut terkonfirmasi positif terjangkit covid-19, tim GTPP Covid-19 Kota Tebingtinggi langsung mengirimkan petugas untuk melakukan penjemputan. Namun mereka sempat ditolak oleh keluarga dari warga tersebut.
Menemukan adanya penolakan, tim GTPP Covid-19 Kota Tebingtinggi kemudian menurunkan tim untuk bernegosiasi dengan keluarga warga yang positif covid-19 itu.
“Setelah satu jam melakukan negosiasi, akhirnya keluarga dan pasien terpapar korona luluh. Mereka pun bersedia sang pasien dibawa untuk mendapat perawatan di Rumah Sakit Doktor Kumpulan Pane, Kota Tebingtinggi,” kata Nanang, Sabtu (27/6/2020).
Selain terhadap warga yang positif itu, tim GTPP Covid-19 Sumut juga melakuan pemeriksaan cepat (rapid test) terhadap anggota pasien positif covid-19 itu. Dari hasil pemeriksaan, semua keluarga pasien tersebut reaktif atau negatif terjangkit virus korona.
“Namun untuk memastikan tidak ada penularan, anggota keluarga pasien itu kita minta melakukan isolasi mandiri selama 14 hari,” tandasnya.
[AS]
https://www.youtube.com/watch?v=-Rd-mJ7c-Gg
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.