Jumat, 29 Maret 2024

Membandel, Penunggak Pajak di Batubara Ditagih Paksa

Redaksi - Senin, 11 Oktober 2021 23:54 WIB
Membandel, Penunggak Pajak di Batubara Ditagih Paksa

digtara.com – Badan Pengelolah Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Batubara, mendatangi wajib pajak yang membandel, Senin (11/10/2021). Penunggak Pajak Batubara 

Baca Juga:

Kedatangan petugas BPPRD itu didampingi tim gabungan dari kepolisian dan Satpol PP serta Kejaksaan Negeri Batubara.

Kepala BPPRD Batubara, Rijali menjelaskan, kedatangan tim ke salah satu cafe yang ada di Kecamatan Air Putih itu untuk menagih paksa para wajib pajak yang membandel.

“Sebelum dilakukan penagihan paksa, pihak BPPRD Batubara terlebih dahulu melayangkan surat teguran agar segera melunasi kewajiban pajak,” katanya.

Baca: Cerita Liti Gea, Korban Pemukulan Preman Pajak Gambir: Aku Ditunjang Sama Ditumbuk Mereka

Namun setelah surat teguran tidak diindahkan, maka pihak BPPRD bersama dengan tim gabungan mendatangi para wajib pajak untuk melakukan penagihan paksa.

“Penagihan paksa akan dilakukan kepada seluruh wajib pajak di Kabupaten Batubara. Tidak ada tebang pilih, semua sama,” ujar Rijali.

Baca: Truk Tronton Remuk usai Laga Kambing di Tanjungkasau, Jalan Tebingtinggi-Batubara Macet Parah

Kasi Datun Kejaksaan Negeri Batubara, Doni Harahap, menjelaskan, sebelumnya pihak kejaksaan telah melakukan pemanggilan terhadap beberapa penunggak pajak.

“Hari ini, pihak kejaksaan mendatangi dan melakukan eksekusi kepada para wajib pajak yang membandel,” ujarnya.

Penulis: Alpian

Berita ini kiriman dari pembaca. Isi dan tanggungjawab hukum dipertanggungjawabkan penulis. Bagi pembaca yang ingin mengirim tulisan silahkan kirim ke email beritadigtara@gmail.com.

Membandel, Penunggak Pajak di Batubara Ditagih Paksa

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru