Kamis, 25 April 2024

Medan PPKM Darurat, Deliserdang PPKM Mikro, Begini Kata Kapolresta

Redaksi - Sabtu, 10 Juli 2021 09:28 WIB
Medan PPKM Darurat, Deliserdang PPKM Mikro, Begini Kata Kapolresta

digtara.com – Mulai, Senin (12/7/2021), di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), akan diberlakukan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, sedangkan di Kabupaten Deliserdang dilaksanakan PPKM Mikro.

Baca Juga:

Ini dikatakan Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Yemi Mandagi, saat dikonfirmasi, Sabtu (10/7/2021).

“PPKM Mikro di Deliserdang berlaku. Yang saat ini untuk Kota Medan akan diberlakukan PPKM Darurat,” kata Yemi.

Ditanya mulai kapan pemberlakuan PPKM Mikro di Deliserdang, mantan Kapolres Pelabuhan Belawan ini, mengatakan sama waktunya dengan pemberlakukan PPKM Darurat di Kota Medan.

Baca: Kapolda Sumut: Ketaatan Masyarakat Kunci Sukses Menekan Penyebaran Covid-19

“Mulai, Senin 12 Juli 2021,” sebut Yemi.

Sampai kapan pemberlakuan PPKM Mikro itu, mantan Kapolres Asahan ini mengaku belum mengetahuinya.

“Belum tahu sampai kapan,” ucapnya singkat.

Baca: Ada Kuota Data 260 GB Saat PPKM Darurat, Begini Caranya

Perlu diketahui, PPKM Mikro di Sumatera Utara kembali diperpanjang mulai tanggal 6 hingga 20 Juli 2021.

Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi, No.188.54/26/INST/2021 tanggal 5 Juli 2021.

Instruksi itu ditujukan kepada 12 daerah, yaitu Medan, Binjai, Tebingtinggi, Pematangsiantar, Deliserdang, Serdang Bedagai, Simalungun, Langkat, Karo, Dairi, Padangsidimpuan dan Sibolga.

Sedangkan, Medan dan Sibolga masuk kriteria level IV karena ada lebih 30 orang per 100 ribu penduduk dalam satu minggu dirawat di rumah sakit (RS) karena Covid-19.

Kemudian ada lebih dari lima kasus kematian per 100 ribu penduduk dan lebih dari 150 kasus aktif per 100 ribu penduduk dalam rentang dua minggu. [mag-02]

Medan PPKM Darurat, Deliserdang Mikro, Begini Kata Kapolresta Deliserdang

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru