Sabtu, 20 April 2024

Masa Pembatasan Kegiatan Masyarakat Diperpanjang di Sumut

- Minggu, 07 Februari 2021 15:31 WIB
Masa Pembatasan Kegiatan Masyarakat Diperpanjang di Sumut

digtara.com – Masa Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Sumut (PKM) diperpanjang 14 Februari 2021. Masa Pembatasan Kegiatan Masyarakat Diperpanjang di Sumut

Baca Juga:

Hal tersebut berdasarkan instruksi Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, dalam surat Nomor 188.54/2/INST/2021 yang ditandatangani 1 Februari 2021.

Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Sumut, dr Aris Yudhariansyah mengatakan, dalam instruksi disebut angka kematian akibat Covid-19 di Sumut masih di atas rata-rata nasional yaitu 3,6 persen.

Untuk itu, masih diperlukan langkah-langkah sistematis, strategis, cepat, tepat dan terpadu untuk mengendalikan penyebaran pandemi Covid-19.

“Melakukan pembatasan kegiatan masyarakat secara tepat dan terukur dengan mengaktifkan posko-posko Satgas sampai tingkat RT/RW,” katanya, kepada wartawan, Minggu (7/2/2021).

Dalam PKM, kata Aris, masih memberlakukan pembatasan pada tempat kerja dan Work From Home (WFH) 50 persen, dengan memberlakukan protokol kesehatan (prokes) secara lebih ketat.

“Sektor penting berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat tetap beroperasi 100 persen dengan pengaturan jam operasional, kapasitas dan penerapan prokes secara lebih ketat,” ujarnya.

Untuk kegiatan restoran, yakni makan/minum di tempat sebesar 50% dan layanan pesan antar/dibawa pulang tetap diizinkan sesuai jam operasional restoran.

“Pembatasan jam operasional untuk pusat perbelanjaan/mall, restoran, cafe dan kuliner malam sampai dengan pukul 21.00 WIB,” ungkapnya.

Jam operasional untuk tempat hiburan malam seperti club malam, diskotik, pub/live musik, karaoke, bar, griya pijat, spa, bola gelinding, bola sodok, mandi uap, seluncur dan area ketangkasan lain-lain sampai dengan pukul 22.00 WIB.

Selain itu, diinstruksikan agar mengintensifkan kembali Prokes (4M), memperkuat kemampuan tracking, tracing dan treatment termasuk fasilitas kesehatan maupun tempat isolasi serta pengawasan yang ketat isolasi mandiri seperti dilansir dari suara.com–jaringan digtara.com.

[ya]  Masa Pembatasan Kegiatan Masyarakat Diperpanjang di Sumut

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru