Mangkir, Polisi Segera Gelar Perkara Dugaan Pencurian Kendaraan Oleh Oknum Debt Collector
digtara.com – Polisi segera melaksanakan gelar perkara kasus dugaan perampasan/pencurian kendaraan milik nasabah yang bernama Muhammad Amin (33), oleh oknum Debt Collector.
Baca Juga:
Gelar perkara ini dilakukan setelah petugas atau oknum debt collector dari CV Cahaya Berlian Motor dan Duta Motor mangkir dari panggilan penyidik untuk diperiksa.
Gelar perkara tersebut dilakukan untuk menaikkan status perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Hal ini disampaikan korban M. Amin saat ditemani salah satu keluarga ditemui di Polres Langkat, Rabu (3/8/2022).
Baca: Warga Alami Penyakit Kulit Diduga Akibat Limbah Pabrik, Dinkes Langkat Akan Turun Tangan
“Sudah kita panggil terlapor, namun tidak hadir. Nanti kita akan melakukan gelar perkara sesuai prosedur untuk menaikkan statusnya ke proses penyidikan,” kata Amin, menirukan perkataan Aipda Agus.
Kalau sudah penyidikan lanjut Agus, berarti ada tersangka, karena pihak dari CV Cahaya Berlian Motor dan Duta Motor tidak hadir saat dipanggil dalam rangka pemeriksaan.
“Maka mekanismenya akan dilakukan gelar perkara untuk menaikkan status penyelidikan menjadi penyidikan,” ujarnya.
Amin, merupakan warga Dusun I/A Famili, Desa Pantai Gemi, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.
Pria yang sehari-harinya berjualan jeruk ini sebelumnya melaporkan petugas debt collector dari CV Cahaya Berlian Motor atas dugaan pencurian dan penggelapan satu unit mobil pick up Carry hitam dengan nomor Pol BK 8929 PJ.
“Saya sangat berharap kepada pihak Polres Langkat dan bermohon kepada Bapak Kapolres untuk memberi atensinya terhadap masalah ini agar segera dituntaskan,” harapnya.
Sebab, menurut Amin, dirinya menjadi korban penipuan oleh petugas debt collector tersebut dengan dijanjikan penambahan pinjaman modal. Namun yang didapat korban justru sebaliknya, mobil korban dibawa kabur oleh mereka.
Atas kejadian tersebut, korban melaporkan kasus ini ke Polres Langkat dengan nomor STPLP/B/500/V/2022/SPKT/Polres Langkat dan korban mengalami kerugian mencapai puluhan juta rupiah.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Mangkir, Polisi Segera Gelar Perkara Dugaan Pencurian Kendaraan Oleh Oknum Debt Collector