Main Judi Dadu Putar, Oknum ASN di Sabu Raijua Diamankan Polisi
Senin, 27 Juni 2022 11:30
digtara.com – DRM alias Domi (48), Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Sabu Raijua, NTT diamankan polisi, Senin (27/6/2022).
Domi yang juga warga Desa Raemadia Kecamatan Sabu Barat, Kabupaten Sabu Raijua bersama delapan orang laki-laki dewasa lainnya diamankan karena terlibat judi dadu putar.
Mereka diamankan di Desa Raemadia saat bermain judi dadu putar.
Baca: Viral Emak-Emak di Belawan Mengamuk Hancurkan Lokasi Judi Tembak Ikan
Kapolres Sabu Raijua, AKBP Jacob Seubelan, SH yang dikonfirmasi Senin (27/6/2022) membenarkan penangkapan ini.
“Polisi mendapat informasi, kalau di Desa Ramedia, terdapat kegiatan perjudian dadu putar,” ujar mantan Waka Polres Belu.
Baca: Viral Emak-Emak di Belawan Mengamuk Hancurkan Lokasi Judi Tembak Ikan
Kemudian anggota unit buser Satreskrim Polres Sabu Raijua mendatangi rumah terlapor.
“Kita mendapatkan terlapor cs yang sementara melakukan kegiatan judi dadu,” tambah mantan Waka Polres Lembata ini.