Mahasiwa Desak Kapolda Sumut Bentuk Tim Khusus Penanganan Pembalakkan Liar di Labura
digtara.com | MEDAN – Persatuan Pemuda dan Mahasiswa Sumatera Utara (PPM-SU) mendesak Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Martuani Sormin, untuk membentuk tim khusus penanganan pembalakkan liar (ilegal logging) di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).
Baca Juga:
Dimana akibat aktifitas tersebut, warga Kecamatan NA IX-X di Labura, terpaksa menderita akibat banjir bandang yang menimpa tempat tinggal mereka.
Ketua PPM-USU, Muhammad Fajar Dalimunthe mengatakan, aktifitas pembalakan liar sudah terjadi beberapa tahun belakangan ini di Labuhanbatu Utara. Dampak paling nyata dari aktifitas itu adalah terjadinya banjir bandang di Desa Hatapang dan Desa Pematang, Kecamatan NA. IX-X beberapa waktu lalu.
Menurut Fajar, pembalakkan liar dan pembiaran pembalakkan liar adalah kejahatan kemanusiaan yang tidak boleh dilakukan.
Fajar sendiri mengaku ia dan koleganya telah memiliki rekaman video terkait pembalakkan liar itu. Khususnya di Hutan Hatapang, yang kini telah gundul oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.
“Ini hanya menguntungkan kepentingan Pribadi dan menjadikan Masyarakat di Kecamatan NA. IX-X sebagai Korban dampak pembalakan liar tersebut. Kami juga sangat kecewa terhadap oknum Pejabat di Sumatera Utara yang sudah membekingi kegiatan pembalakkan liar ini,â€sebut Fajar saat mengelar konfrensi pers di Medan, Jumat (17/1/2020).
Presiden Mahasiswa UISU dimisioner ini juga merasa kecewa terhadap pernyataan Gubernur Sumatera Utara, Edy Raymayadi, di salah satu media saat berkunjung ke daerah terdampak banjir bandang tersebut. Dimana saat itu Edy membantah adanya pembalakkan liar di Labura dan menyebut banjir bandang akibat tebing gunung yang longsor.
â€Pernyataan ini yang sangat kita kecewakan dari sekelas Gubernur Sumatera Utara,â€pungkasnya.
LAPOR PRESIDEN
Kecaman atas pembalakkan liar di Labura juga disampaikan oleh mantan Presiden Mahasiswa Unirversitas Alwasliyah, Syahrul Ramadhan. Putra asli Labura itu mengatakan, banjir bandang di Desa Hatapang dan Desa Pematang Kecamatan NA.IX-X, Labura memang disebabkan karena pembalakkan liar. Mereka pun sudah memiliki video rekaman bukti pembalakkan liar itu dan akan segera menyurati ke Presiden, Gubernur Sumut, Kapolda Sumut dan Pangdam I/BB terkait hal tersebut.
“Kami yakin Bapak Kapolda Sumatera Utara pasti bekerja sesuai Jargonnya Tidak ada Tempat Bagi Penjahat di sumatera Utara. Sehingga kata-kata ini kami nantikan untuk menyelesaikan Permasalahan Illegal Logging tersebut,â€tukasnya.
[AS]