Kamis, 18 April 2024

Mahasiswa Asal Papua Ancam Bakar Rumah Warga di Kupang

Imanuel Lodja - Senin, 18 November 2019 09:57 WIB
Mahasiswa Asal Papua Ancam Bakar Rumah Warga di Kupang

digtara.com | KUPANG – Mili Yikwa (25) seorang mahasiswa asal Desa Hinekombe, Kecamatan Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua mengamuk dan memblokade jalan masuk ke Rumah Kos Yuni milik Petrus Maga. Dia bahkan mengancam akan membakar rumah kos yang berlokasi di Jalan Suratim Kota Kupang itu.

Baca Juga:

Mili yang telah dipengaruhi minuman keras itu, mengaku sempat berkuliah di Institut Teknologi Bandung (ITB). Ia kemudian harus pindah kampus ke Universitas Kristen Artha Wacana (UKAW) Kupang, lantaran bantuan biaya pendidikan dari Pemerintah Kabupaten Tolikara, tak kunjung dicairkan kepadanya.

Mili mengaku kalau ia berkuliah atas biaya sendiri padahal seluruh mahasiswa Papua diberikan beasiawa Rp 6 juta per bulan diluar biaya pemondokan dan biaya makan.

“Di daerah lain semua mahasiswa Papua sudah dapat beasiswa, kenapa saya tidak dapat. Bupati Tolikara harus dihadirkan,” ujarnya.

Ia tidak mau berpindah dari teras rumah milik Petrus Maga. Bahkan ia mengancam akan terus bertahan di teras rumah tersebut hingga bupati Tolikara hadir.

“Bupati Tolikara tidak datang maka saya tetap bertahan disini dan saya akan bakar rumah ini. Saya adalah pejuang Papua dan mahasiswa asal Papua,” ujarnya.

Ketua RT setempat, Yefta Sanam berupaya membujuk namun tidak membuahkan hasil. Upaya juga dilakukan anggota Intelkam Polsek Kelapa Lima dan Polres Kupang Kota serta Bhabinkamtibmas Kelurahan Oesapa namun semua ditampik dan tidak diindahkan Mili.

Polisi malah menawarkan agar dialog dilakukan ditempat lain sehingga aspirasi dan keluhan Mili bisa ditindaklanjuti namun Mili tetap menolak.Kehabisan akal, polisi kemudian menghubungi Pendeta Thomas yang merupakan sesepuh keluarga Papua di Kota Kupang.

 

DISAMPAIKAN KE PEMERINTAH PUSAT

Kepada Mili, pendeta Thomas berdialog dan menanyakan keluhannya. Mili pun menyampaikan semua keluhan terkait biaya kuliah dan biaya pemondokan di Kota Kupang.
Pendeta Thomas kemudian mengantar Mili ke tempat kost semula di tempat kost milik Yanti Nomleni.

Yanti Nomleni mengaku kalau Mili baru satu pekan tinggal di kamar kost nya dan baru membayar Rp 300.000 dari harga kamar kost Rp 500.000.

“Selama ini Mili bergaul bebas dan akrab dengan penghuni kost yang lain. Memang Mili belum kuliah lagi karena belum membereskan kelengkapan administrasi,” ujarnya.

Selaku pemilik kost, ia pun belum melaporkan ke ketua RT setempat soal keberadaan Mili.

Pendeta Thomas pun memberikan jaminan kalau kekurangan uang kost akan segera dibereskan.

Kepada Mili, pendeta Thomas menjanjikan akan memperjuangkan aspirasi selaku mahasiswa. “Aspirasi soal biaya pendidikan anak-anak Papua di Kota Kupang sudah saya sampaikan kepada pemerintah pusat dan daerah dan butuh proses sehingga perlu bersabar,” ujarnya.

[AS]

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Imanuel Lodja
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru