Sabtu, 20 April 2024

Mabuk Miras, Pengendara Sepeda Motor Tabrak Tiga Ambulance Pengusung Jenazah Covid-19

Imanuel Lodja - Jumat, 16 Juli 2021 14:22 WIB
Mabuk Miras, Pengendara Sepeda Motor Tabrak Tiga Ambulance Pengusung Jenazah Covid-19

digtara.com – Sebuah sepeda motor terlibat tabrakan beruntun dengan tiga mobil ambulance yang baru kembali mengusung jenazah pasien covid-19 untuk dimakamkan. Motor Tabrak Tiga Ambulance

Baca Juga:

Kejadian ini terjadi pada Jumat (16/7/2021) di jalan jalur 40, dekat perempatan Sikumana, seberang jalan taman Dedari, Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.

Tabrakan beruntun melibatkan sepeda motor Honda Supra Fit nomor polisi L- 5013-CO dengan tiga ambulance.

Diantaranya Suzuki APV nomor polisi DH 392 GW, ambulance Suzuki APV nomor polisi DH 188 WB dan ambulance Suzuki APV nomor polisi DH 386 GW.

Baca: Mabuk Miras Berujung Penganiayaan, Dua Warga di Rote Ndao Saling Lapor

Pengendara sepeda motor belum teridentifikasi karena masih dalam keadaan mabuk.

Ia mengalami bengkak di bagian kepala belakang dan luka di kaki kiri.

Diketahui kalau saat itu, ia tidak memakai helm dan tidak mengantongi SIM.

Baca: Kecelakaan saat Pulang dari Pesta Miras, Pemuda di Sabu Raijua Ditemukan Tewas di Kios Kosong

Mobil ambulance nomor polisi DH 392 GW dikemudikan Stevanus Oetpah (39), PNS yang juga warga Jalan Mandiri II, RT 02/RW 01, Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang.

Mobil Ambulance Suzuki APV DH 188 WB dikendarai Randy B Lusi (25), seorang relawan yang juga warga Jalan Kedondong, RT 05/RW 02, Kelurahan Oetete, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.

Sementara mobil ambulance Suzuki APV DH 386 GW dikemudikan Yoasap Maudaka (37), pegawai tidak tetap yang tinggal di RT 012/RW 06 Kelurahan Nunbaun Delha, Kecamatan Alak, Kota Kupang.

Kasat Lantas Polres Kupang Kota, AKP Andri Aryansyah, SIK yang dikonfirmasi Jumat (16/7/2021) menyebutkan kalau kecelakaan lalu lintas beruntun ini berawal dari ketiga mobil ambulance yang bergerak pulang dari arah pekuburan Fatukoa, Kota Kupang.

Ketiga mobil ambulance ini baru pulang membawa jenasah pasien covid 19 dan menuju arah perempatan Kelurahan Sikumana.

Mobil ambulance ini juga melaju dengan kecepatan tinggi karena hendak menjemput lagi pasien covid 19 yang meninggal untuk dibawa lagi ke pekuburan Fatukoa.

Baca: Parah, Ambulance Milik Pemko Padangsidimpuan Terbengkalai di Parapat

Ketiga mobil milik Pemkot Kupang ini melaju pada posisi beriringan.

Saat tiba di lokasi kejadian, datang sepeda motor yang melaju dengan kecepatan cukup tinggi, dengan posisi melawan arah.

Sepeda motor ini bergerak di bagian tengah jalan. Pengendara sepeda motor sendiri dalam keadaan mabuk karena konsumsi minunan beralkohol.

Baca: Banyak Jalan Rusak Sebabkan Kecelakaan, Satlantas Polresta Deli Serdang Lakukan Ini

Karena jarak yang sudah dekat, pengemudi ambulance yang bergerak di depan berusaha menghindar ke arah kanan.

Namun setang setir sepeda motor mengenai dan menggores bagian kiri dari depan hingga belakang ambulance pertama.

Kemudian ia menyerempet ambulance kedua karena tidak melihat, sehingga bertabrakan lagi dengan sepeda motor yang masih bergerak.

Selanjutnya, ambulance yang ketiga juga terserempet karena jarak yang dekat sehingga sepeda motor menabrak bagian belakang dari mobil ambulance kedua.

Pengendara Mabuk Langsung Dievakuasi ke RS

“Pengendara sepeda motor dalam keadaan mabuk dan melawan arah padahal kondisi jalan lurus dan dalam keadaan kering serta arus lalu lintas sedang sepi,” ujar Kasat Lantas.

Pengendara sepeda motor langsung dievakuasi warga ke rumah sakit Boromeus Belo, Kota Kupang.

Hingga saat ini pengendara sepeda motor belum bisa memberi keterangan karena masih mabuk minuman keras.

Namun salah satu pengemudi mobil ambulance mengatakan tidak bisa menghindari tabrakan karena sepeda motor mengambil jalur tengah, lawan arah dan mobil ambulance bergerak beriringan dengan kecepatan tinggi untuk mengambil dan menjemput jenazah pasien covid 19 berikutnya di RSUD Kupang.

Baca: Dua Sepeda Motor Kecelakaan di Tebingtinggi, Guru Honorer Tewas

Penyidik unit Laka Satuan Lalu lintas Polres Kupang Kota sudah menangani kasus ini dengan melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengamankan barang bukti.

Kasus ini pun sudah dibuatkan laporan polisi nomor LP/A/2033/VII/2021/ Polres Kupang Kupang, tanggal 16 Juli 2021.

Polisi juga masih mengalami kendala karena belum ada identitas dari pengendara sepeda motor.

https://www.youtube.com/watch?v=1xY1RDc3Ggs

 

Mabuk Miras, Pengendara Sepeda Motor Tabrak Tiga Ambulance Pengusung Jenazah Covid-19

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Imanuel Lodja
SHARE:
Tags
NTT
Berita Terkait
Buronan Kasus Cabul Ditangkap Tim Tabur Kejaksaan Tinggi NTT

Buronan Kasus Cabul Ditangkap Tim Tabur Kejaksaan Tinggi NTT

Wakapolda NTT Motivasi Para Calon Anggota Polri Ikuti Tes dengan Percaya pada Kemampuan Diri

Wakapolda NTT Motivasi Para Calon Anggota Polri Ikuti Tes dengan Percaya pada Kemampuan Diri

Kunjungan ke Labuan Bajo, Kapolda NTT Tinjau Pembangunan Rusun Polres Manggarai Barat

Kunjungan ke Labuan Bajo, Kapolda NTT Tinjau Pembangunan Rusun Polres Manggarai Barat

Wakapolda NTT motivasi Para Calon Anggota Polri Ikuti Tes dengan Percaya Pada Kemampuan Diri

Wakapolda NTT motivasi Para Calon Anggota Polri Ikuti Tes dengan Percaya Pada Kemampuan Diri

Siswi di NTT Tidak Diperbolehkan Ikut Ujian karena Tunggak Uang Sekolah Rp 50.000

Siswi di NTT Tidak Diperbolehkan Ikut Ujian karena Tunggak Uang Sekolah Rp 50.000

Kapolda NTT Pastikan Kesiapan Command Center untuk HDCM RI-RRT ke-4

Kapolda NTT Pastikan Kesiapan Command Center untuk HDCM RI-RRT ke-4

Komentar
Berita Terbaru