Mabuk Miras Naik Sepmor, Pria di Kupang Celaka dan Sekarat, Meragang Nyawa di RS
digtara.com – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Kota Kupang, Minggu (19/9/2021) subuh sekitar pukul 01.30 wita. Mabuk Miras Naik Sepmor
Baca Juga:
Kecelakaan ini terjadi di dekat bundaran Fatululi, Jalan Thamrin, Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.
Kecelakaan melibatkan dua sepeda motor Honda Beat.
Sepeda motor Honda Beat nomor polisi DH 2171 KR dikendarai Kaleb Nawa (46), warga Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.
Pasca kecelakaan ia mengalami memar di kepala belakang dan darah dari telinga bagian kiri.
Baca: 9 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Sungai Buluah-Agam
Saat itu ia tidak menggunakan helm dan diduga mabuk minuman keras.
Ia meninggal pada Minggu petang setelah sekarat dan sempat dirawat beberapa jam di RSU Siloam Kupang.
Sedangkan kontranya, Honda Beat nomor polisi DH 6501 HR dikendarai Muhammad Ilham (17), warga Kelurahan Baumata, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang.
Baca: Baru Tiga Hari Bertugas, Jebolan Akpol 2021 Ini Ungkap Prostitusi Online di Kota Kupang
Muhammad yang tidak memiliki SIM dan tidak menggunakan helm mengalami luka lecet di kedua kaki.
Muhammad membonceng rekannya Thomas Lodan (18), warga Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Thomas Lodan yang juga tidak menggunakan helm mengalami lecet ditangan kiri.
Kecelakaan ini berawal saat pengendara sepeda motor Honda Beat nomor polisi DH 2171 KR yang bergerak dari arah Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.
Sepeda motor menuju arah Korem 161/Wirasakti.
Sedangkan pengendara sepeda motor kontranya bergerak dari arah Korem 161/Wirasakti menuju ke arah Kelurahan Fatululi, Kota Kupang.
Baca: Lagi, Polda NTT Bongkar Prostitusi Online di Kupang, 4 Remaja Diamankan
Sesampainya di lokasi kejadian, sepeda motor yang dikendarai Kaleb kehilangan kendali dan mengambil jalur dari sepeda yang dikendarai Muhammad Ilham. Diketahui juga, Kaleb dalam kondisi dipengaruhi minuman keras (alkohol).
Tabrakan tidak bisa dihindarkan lagi. Atas kejadian tersebut Kaleb dilarikan ke RSU Siloam Kupang.
Baca: Pekan Depan, Petani di Kupang Bunuh Tetangga Karena Kepergok Curi Kelapa Disidang
“Diduga lalai karena pengendara sepeda motor honda beat nomor polisi DH 2171 KR, mengendarai kèndaraan dalam keadaan dipengaruhi minuman keras dan mengambil jarur pengendara lain,” ujar Kasat Lantas Polres Kupang Kota, AKP Andry Aryansyah, SIK saat dikonfirmasi, Minggu (19/9/2021) malam.
Polisi sudah mengamankan barang bukti ke kantor satuan Lalu lintas Polres Kupang Kota.
Polisi juga mengecek kondisi korban di RSU Siloam Kupang dan memeriksa saksi-saksi.
Mabuk Miras Naik Sepmor, Pria di Kupang Celaka dan Sekarat, Meragang Nyawa di RS