Lima Daerah di Sumut Diduga Selewengkan Dana Bansos Covid-19
Rabu, 20 Mei 2020 11:32digtara.com – Polda Sumatera Utara tengah menyelidiki kasus dugaan penyelewengan dana bantuan sosial (bansos) penangangan Virus Korona (Covid-19) di Sumatera Utara. Selewengkan Dana Bansos Covid-19
Dari penyelidikan itu, sebanyak lima daerah kabupaten/kota diduga melakukan penyimpangan.
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Kombes Pol Rony Samtana menyebutkan, kelima daerah itu yakni Kota Medan, Pematang Siantar, Kabupaten Toba, Samosir dan Deliserdang.
“Penyidik Polda Sumut sudah bekerja di lapangan untuk mengumpulkan bukti-bukti. Dan juga telah meminta keterangan dari beberapa orang saksi-saksi,” ujar Rony seperti dilansir Antara, Rabu (20/5/2020).
Ketika ditanyakan siapa saksi yang telah dimintai keterangan untuk Medan, Rony tidak bersedia memberikan penjelasan. “Saya tidak bisa memberikan keterangan, karena masih tahap penyelidikan,” katanya.
Sebelumnya, Kapolda Sumatera Utara Irjen Polisi Martuani Sormin mengatakan pihaknya tengah mendalami dugaan penyelewengan dana bansos dan bantuan langsung tunai (BLT) di sejumlah daerah di Sumut.
“Para pelakunya akan dijerat dengan pasal-pasal tindak pidana korupsi (Tipikor),” kata Martuani.
Ia mengatakan, sebagaimana instruksi Presiden, Polda Sumut akan terapkan kasus ini sebagai tindak pidana korupsi.
“Kami sedang kumpulkan data-data, apakah benar terjadi tindak pidana korupsi,” jelasnya.
Martuani menyebutkan, Polda Sumut tidak akan memberikan toleransi pada tindakan yang menyentuh rasa keadilan, seperti dugaan penyelewengan dana bansos dan BLT.
“Saya sudah perintahkan Dirreskrimsus Polda Sumut untuk menyelidiki dugaan penyimpangan dana bansos dan BLT,” kata mantan Asisten Operasi (Asops) Kapolri itu.
[AS]
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.