Lecehkan Istri Oknum TNI, Polisi Gadungan Diamankan Pakai Baju Brimob
digtara.com – PFK alias Petrus (31), warga di Kelurahan Oepura, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) diamankan polisi, Selasa 22 September 2020, tengah malam. Polisi Gadungan Diamankan
Baca Juga:
Petrus diamankan karena mengaku sebagai polisi gadungan. Selain itu, dia juga terlibat kasus pelecehan terhadap seorang istri anggota TNI.
Petrus yang merupakan tenaga kontrak pada kantor Samsat Kabupaten Kupang diamankan karena adanya laporan dari warga di Kelurahan Sikumana.
Dia mengaku sebagai salah satu anggota Brimob yang baru pulang dari Papua saat bertamu ke rumah warga di Kelurahan Sikumana.
Saat ditangkap Anggota Sat Brimob Polda NTT, Petrus menggunakan baju kaos warna hijau bertuliskan Brimob dan perlengkapan lainnya. Ia langsung diamankan ke Mako Brimob untuk dimintai keterangan.
Baca: Peras Warga, Delapan Polisi Gadungan Diringkus
Menjelang subuh, Petrus dibawa ke Polsek Maulafa untuk diamankan dan diproses.
Petrus diserahkan bersama barang bukti yang diamankan berupa sepasang sepatu PDL, 1 buah baju warna coklat PDL A1, 1 celana coklat PDL A1, 1 buah kopel rim, 2 buah baju kaos warna hijau, 1 buah baju berkerah warna biru, 1 unit sepeda motor jenis Yamaha Fino warna biru putih nomor polisi DH 5313 KC dan helm.
“Saat Petrus diamankan lalu dimintai keterangan oleh siaga Brimob Polda NTT, ia mengaku sebagai polisi padahal bukan anggota polisi,” tandas kapolsek Maulafa, AKP Jerry O Puling, AMd di mapolsek Maulafa, Rabu (23/9/2020).
Alami Gangguan Jiwa
Petrus yang merupakan polisi gadungan tersebut sebenarnya terlibat masalah perbuatan asusila terhadap seorang ibu Persit (istri TNI). Pelecehan tersebut dia lakukan di depan Gereja Silo, Kelurahan Naikoten 1, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang.
Namun dari hasil pemeriksaan aparat Polsek Maulafa, Petrus diduga mengalami gangguan jiwa.
Hal ini diperkuat karena pada Petrus terdapat surat kontrol ke Rumah Sakit Jiwa Kelurahan Naimata Kota Kupang beserta beberapa butiran obat.
Baca: Diduga Peras Anggota DPRD, Polda Sumut Bekuk 3 Polisi Gadungan
Oleh karena itu Ka SPKT Polsek Maulafa, Ipda Wempanus W Taek mengembalikan pelaku ke pihak keluarga.
“Perlu dikontrol dulu ke rumah sakit jiwa sesuai surat keterangan yang kita temukan. Namun apabila dibutuhkan kita berharap pihak keluarga segera menghadirkan Petrus,” tandas Kapolsek Maulafa.
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.
Lecehkan Istri Oknum TNI, Polisi Gadungan Diamankan Pakai Baju Brimob