Selasa, 19 Maret 2024

Larangan Mudik, Empat Titik Lokasi di Padangsidimpuan Segera Disekat

Amir Hamzah Harahap - Kamis, 29 April 2021 16:53 WIB
Larangan Mudik, Empat Titik Lokasi di Padangsidimpuan Segera Disekat

digtara.com – Pemerintah menetapkan sejumlah aturan untuk mencegah penyebaran virus korona pada masa Ramadan dan Idul Fitri 2021. Padangsidimpuan Segera Disekat

Baca Juga:

Secara resmi mudik Lebaran telah dinyatakan dilarang, terhitung mulai 6 hingga 17 Mei 2021.

Selain itu, dilakukan pengetatan perjalanan dalam negeri selama H-14 dan H+7 larangan mudik Lebaran atau 22 April-5 Mei dan 18-24 Mei 2021.

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Juliani Prihartini mengungkapkan kepada digtara.com bahwa Polres bersama TNI dan unsur muspida akan melaksanakan penyekatan pelarangan mudik di empat titik.

https://www.youtube.com/watch?v=J1-j37Vr-Ws

Yakni, di Jalan Nasional Perbatasan Kota Padangsidimpuan termasuk di Desa Manegen, Simirik, Palopat Maria dan Sibatu.

Baca: Larangan Mudik, Ribuan Sopir Bus di Medan Tak Berpenghasilan

“Posnya sedang kita kerjakan di empat titik dan akan mulai berlaku sejak tanggal 6 Mei hingga 17 Mei 2021” kata Kapolres.

Kapolres menambahkan, pelarangan dan penyekatan berlaku untuk semua masyarakat baik yang datang dan maupun keluar.

“Larangan tersebut berlaku untuk seluruh ASN, TNI, Polri, BUMN, karyawan swasta, maupun pekerja mandiri, dan seluruh masyarakat Indonesia,” tegasnya.

Aturan detail terkait hal ini dituangkan dalam Surat Edaran Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021.

Larangan Mudik, Empat Titik Lokasi di Padangsidimpuan Segera Disekat

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Amir Hamzah Harahap
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Terkait Ambruknya Proyek Plafon Masjid Al-Abror, Ketua DPRD Sidimpuan Diminta Bentuk Pansus

Terkait Ambruknya Proyek Plafon Masjid Al-Abror, Ketua DPRD Sidimpuan Diminta Bentuk Pansus

Menelan Uang Negara Puluhan Miliar, Plafon Masjid Al-Abror Sidimpuan Ambruk, Ini Rinciannya

Menelan Uang Negara Puluhan Miliar, Plafon Masjid Al-Abror Sidimpuan Ambruk, Ini Rinciannya

Usai Pemilu, Harga Beras Mulai Merangkak Naik di Kota Padangsidimpuan

Usai Pemilu, Harga Beras Mulai Merangkak Naik di Kota Padangsidimpuan

KPU Sumut Buka Suara Soal Anggota KPU Padangsidimpuan Terjaring OTT

KPU Sumut Buka Suara Soal Anggota KPU Padangsidimpuan Terjaring OTT

Terjaring OTT, Komisioner KPU Padangsidimpuan Jadi Tersangka, Uang Rp 26 Juta Jadi Barang Bukti

Terjaring OTT, Komisioner KPU Padangsidimpuan Jadi Tersangka, Uang Rp 26 Juta Jadi Barang Bukti

Tim Saber Pungli Ditreskrimum Polda Sumut OTT Komisioner KPU Padangsidimpuan

Tim Saber Pungli Ditreskrimum Polda Sumut OTT Komisioner KPU Padangsidimpuan

Komentar
Berita Terbaru