Kamis, 28 Maret 2024

Larangan Mudik 2021, Begini Langkah Pemko Tebingtinggi

- Selasa, 20 April 2021 01:48 WIB
Larangan Mudik 2021, Begini Langkah Pemko Tebingtinggi

digtara.com – Pemko Tebingtinggi akan melakukan operasi mudik lebaran 2021 dengan membentuk Satgas-Satgas di Kelurahan dan Kecamatan. Langkah itu dilakukan guna menekan penyebaran Covid-19.

Baca Juga:

“Kita akan melakukan operasi mudik lebaran ini secara formal. Insyaallah mulai tanggal 1 sampai 18 Mei 2021. Kita tetap memegang peraturan dan protokol yang dianjurkan oleh Pemerintah Pusat melalui keaktifan Kelurahan dan Kecamatan,” ujar Wali Kota Tebingtinggi Ir H Umar Zunaidi Hasibuan MM usai memimpin Rapat Evaluasi Pengendalian Covid-19 sekaligus antisipasi mudik lebaran tahun 2021, di Aula Balai Kota, Senin (19/4/2021).

Rapat tersebut dihadiri Kajari Tebing Tinggi Mustaqpirin MH, Kasubag Ops Kompol Burju mewakili Kapolres, Danramil 13/TT Kapt Inf Budiono mewakili Dandim 0204/DS, Sekdako Muhammad Dimiyathi SSos MTP, Kadis Kominfo Dedi Parulian Siagian STP MSi, perwakilan OPD, Camat dan Lurah se-kota Tebing Tinggi.

Berdasar rekap data dari Dinas Kesehatan, sampai tanggal 19 April 2021, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di kota Tebing Tinggi mencapai 39 kasus. Angka tersebut masih tinggi dan diharapkan bisa ditekan saat libur lebaran.

Satgas-Satgas di Kelurahan dan di Kecamatan akan bergerak memantau adanya orang-orang yang masuk ke Kota Tebing Tinggi. Setiap pemudik yang akan masuk ke wilayah Pemko Tebingtinggi diwajibkan memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) dan/atau surat keterangan bebas Covid-19 yang ditunjukkan dengan surat keterangan hasil rapid antingen yang masih berlaku.

“Bagi pemudik yang tidak dapat menunjukkan SIKM dan atau surat keterangan bebas covid-19, maka pemudik akan dilakukan rapid antigen dengan biaya mandiri dan jika menolak maka akan dilakukan isolasi selama 4 hari dengan biaya makan sendiri. Jika tidak mau juga, maka yang bersangkutan kita suruh pulang kembali ke tempat asalnya,” tegas wali ota.

Pihaknya juga akan melakukan penyekatan-penyekatan mulai 6 Mei hingga 17 Mei 2021 di 4 titik pintu masuk Kota Tebingtinggi yaitu, Terminal Bandar Kajum, Paya Pasir, Pabatu dan Brohol.

“Dengan adanya operasi mudik lebaran maka diharapkan agar masyarakat patuh dan taat terhadap setiap himbauan dan aturan-aturan yang disampaikan oleh pemerintah sehingga kita dapat mencegah penyebaran Covid-19,” tutup wali kota.

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru