Laporkan Dugaan Suap, Tiga Anggota DPRD Datangi Polres Padangsidimpuan
digtara. com – Hari ini, sekitar pukul 10.00 Wib, Marataman Siregar, mendatangi Polres Kota Padangsidimpuan. Laporkan Dugaan Suap
Baca Juga:
Marataman Siregar didampingi dua anggota DPRD lain, Yakni Ali Hotmatua Hasibuan, anggota Fraksi Partai PDI-P dan Noni Paisah dari partai Gerindra.
Ketiganya merupakan anggota Pansus LKPJ Padangsidimpuan yang hendak melaporkan dugaan suap ketok palu.
Namun, niat mereka tertunda karena Polres Padangsidimpuan sedang ada kegiatan penyambutan Kapolda Sumut.
“Kita tunggu dulu, karena ada kegiatan mereka,” ucap Marataman saat keluar dari ruang SPKT.
Baca: Fakta Suap Ketok Palu DPRD Padangsidimpuan, Bukan Sekadar Isu Tapi Pengakuan
Ali Hotmatua Hasibuan, mengatakan akan kembali mendampingi Marataman Siregar siang ini.
“Kita kumpul siang ini,” katanya.Sebelumnya, Marataman Siregar menjelaskan bahwa dirinya siap mengembalikan uang suap pasca sidang Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun 2021 yang disahkan bulan november tahun 2020.
Saat itu, dia mengaku menerima uang sebesar Rp. 4,5 Juta dalam dua termin yakni awal Rp. 3 Juta dan berikutnya 1,5 Juta.
Uang tersebut, kata Marataman, diberikan oleh oknum DPRD. Selanjutnya, dia juga menerima uang sebesar Rp 1 Juta pasca paripurna pansus LKPJ Wali Kota pada awal April yang diberikan oleh oknum anggota DPRD.
“Uangnya masih ada ini dan siap saya kembalikan kepada pihak berwajib baik kepolisian maupun kejaksaan. Uang yang diberikan kesaya ada yang pakai amplop putih dan juga tanpa amplop, masih untuh ini,” kata Marataman.
Marataman melanjutkan dirinya sudah siap dengan konsekwensinya atas laporannya nanti.
Baca: Dugaan Suap Anggota DPRD Padangsidimpuan, Ketua Badan Kehormatan Tak Bisa Bersikap
“Sudah siap kita itu dan kejadiannya benar seperti itu. Jika perlu diminta kepolisian kita serahkan,” tegas Marataman, yang juga Ketua DPC Partai Hanura Kota Padangsidimpuan.
Laporkan Dugaan Suap, Tiga Anggota DPRD Datangi Polres Padangsidimpuan