Jumat, 29 Maret 2024

Lahan Warga di Sepanjang Sungai Bederah Bakal Diganti Rugi Mulai 2022

Arie - Minggu, 03 Oktober 2021 15:40 WIB
Lahan Warga di Sepanjang Sungai Bederah Bakal Diganti Rugi Mulai 2022

digtara.com – Proses ganti rugi lahan warga sepanjang aliran Sungai Bederah dimulai 2022. Dengan adanya ganti rugi lahan masyarakat, maka proses normalisasi Sungai Bederah bakal menjadi lebih mudah.

Baca Juga:

Wali Kota Medan, Bobby Nasution mengatakan, saat ini pihaknya dalam proses sosialisasi, mediasi dan pengukuran lahan di sekitar Sungai Bederah.

“Target untuk persiapan 2021 ini bisa tuntas dan proses ganti rugi lahan bisa segera dilaksanakan pada 2022,” katanya, melansir Antara, Minggu (3/10/2021).

Baca: Bobby Tak Akan Suntikkan Modal ke BUMD, Direksi Harus Pandai Berinovasi

Ia mengatakan, biaya pembebasan lahanakan dikoordinasikan dengan Pemprov Sumut, dan Pemkab Deli Serdang.

“Untuk penanganan Sungai Bederah telah dialokasikan dana konstruksi Kementrian PUPR Rp 45 miliar pada tahun 2022. Dana pengadaan lahan itu kita yang siapkan dari APBD Medan,” katanya.

Baca: P-APBD Kota Medan Rp 5,2 Triliun Disahkan, Bobby: Alhamdulillah

Sedangkan penanganan banjir rob di Medan Utara akan dilakukan dengan membangun tanggul atau dinding penahan, pompa dan kolam retensi. Nantinya kegiatan itu akan dilakukan oleh Kementerian PUPR.

Sementara itu, Pemkot Medan kebagian untuk membuat detail engineering design (DED) sistem drainase dari bangunan hingga ke kolam retensinya.

Disclaimer: Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.

Lahan Warga di Sepanjang Sungai Bederah Bakal Diganti Rugi Mulai 2022

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru