Lagi, Polres Sibolga Amankan Dua Orang Pelaku Pungli
digtara.com – Menindaklanjuti instruksi Kapolri dalam rangka pemberantasan pungli atau premanisme, Polres Kota Sibolga kembali mengamankan dua orang pungli dengan modus mengatur lalu lintas, Kamis (17/6/2021). Dua Orang Pelaku Pungli
Baca Juga:
Kapolres Sibolga AKBP Triyadi, SH mengungkapkan pihaknya terus menindaklanjuti dan melaksanakan Intruksi tersebut di jajaran Polres Sibolga.
Kapolres juga memerintahkan kepada Sat Reskrim serta jajaran Polsek agar tidak ada aksi pungli atau premanisme di wilayahnya.
Baca: Operasi Premanisme dan Pungli Selama Dua Hari, 488 Pria Diamankan
“Sat Reskrim telah mengamankan dua orang pelaku pungutan liar yang meminta uang kepada pengemudi septor dengan modus mengatur arus lalu-lintas kendaraan di Jalan Pasar Inpres Sibolga dan di Jalan Diponegoro,” kata Kapolres.
Baca: Polisi Selidiki Pungli Parkir Rp25Â Ribu di Bagan Percut yang Viral
Kedua pelaku yakni IS (28), diamankan di jalan MS Sianturi Kelurahan A. Habil Kota. Seorang lagi HS (54), diamankan di Jalan Diponegoro dengan barang bukti uang Rp 7.000.
Modus para pelaku IS mengatur lalu lintas dan HS mengutip uang parkir tanpa kartu Identitas.
“Terhadap pelaku pungli tersebut telah diamankan ke Polres Sibolga untuk dilakukan proses. Yang bersangkutan telah membuat pernyataan serta telah dikembalikan kepada keluarga,” tegas AKBP Triyadi.
Lagi, Polres Sibolga Amankan Dua Orang Pelaku Pungli