Lagi, 5 Nelayan Penangkap Ikan Pakai Bom Diringkus Polisi
digtara.com – Lima orang nelayan penangkap ikan yang menggunakan bom kembali ditangkap saat kapal polisi (KP) Pulau Sukur XXII-3007 melakukan patroli, Selasa (2/3/2021). Lagi, 5 Nelayan Penangkap Ikan Pakai Bom Diringkus Polisi
Baca Juga:
- Berkas Lengkap, Penyidik Dit Polairud Polda NTT Limpahkan Dua Tersangka Penangkapan Penyu Hijau ke Kejaksaan
- Siagakan Personil dan Sarana Pendukung, Anggota Polairud Sigap Evakuasi Kapal Mati Mesin Selama Prosesi Semana Santa
- Bawa Ratusan Detonator, Nelayan Asal Sulawesi Diamankan Anggota Dit Polairud Polda NTT Saat Patroli
Penangkapan ini dilakukan karena masyarakat melaporkan bahwa di sekitar perairan Kojadoi dan sekitarnya serta perairan Pulau Pangabatang, NTT masih sering terjadi penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak.
Direktur Polairud Polda NTT, Kombes Pol Andreas Susidarto, SIk mengaku kasus ini masih dalam proses penyidikan. “Masih lidik,” ujarnya saat dikonfirmasi Rabu (3/3/2021).
Mereka yang diamankan Nujril (43), Haiman (40), Hamri (31), Fajril (24) dan Arjun (19). Mereka merupakan warga Desa Parumaan, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka, NTT.
Saat Komandan KP Pulau Sukur-XXII 3007, I Putu Sulatra memantau di sekitar perairan Pangabatang melihat 1 buah perahu motor warna putih merah yang diawaki 3 orang dan 2 buah sampan yang diawaki masing-masing sampan 1 orang melakukan aktivitas mencurigakan.
Dari pengamatan dengan alat bantu teropong di perairan Pulau Pangabatang terlihat 1 orang yang menggunakan sampan warna Biru sedang tidur telungkup diatas sampan.
Terlihat muka pada posisi di dalam air melihat sesuatu dengan menggunakan kacamata selam.
Sesaat kemudian terlihat orang yang berada diatas sampan biru tersebut duduk memegang botol kaca warna biru kemudian membakar dan melemparkannya ke dalam air laut.
Kemudian terdengar suara ledakan serta terlihat semburan air dari tempat jatuhnya botol yang dilemparkannya tersebut.
Setelah itu, terlihat perahu motor mendekat ke arah sumber ledakan di sekitar sampan warna biru.
Selanjutnya, terdengar bunyi mesin kompresor dari arah perahu motor berwarna merah putih kemudian terlihat aktifitas 2 orang menyelam kedalam air dan 1 orang mengatur selang kompresor.
Satu jam kemudian kembali terdengar satu kali bunyi ledakan dari arah sampan warna biru yang posisinya berada di sebelah utara sampan warna biru yang melakukan pengeboman pertama.
Terlihat perahu motor warna merah putih merapat ke sekitar sumber ledakan di dekat sampan warna biru dan kemudian kembali terdengar bunyi mesin kompresor dari perahu motor warna merah putih.
Terlihat 2 orang menyelam dan diduga kuat 2 orang di atas sampan dan 3 orang di atas perahu motor tersebut sedang menangkap ikan menggunakan bahan peledak.
Komandan KP Pulau Sukur XXII – 3007 menghubungi tim patroli KP Pulau Sukur XXII-3007 Brigpol Askar Paka yang saat itu sedang patroli bersama 2 orang rekan lainnya dengan menggunakan speed patroli di pesisir perairan Desa Darat Pantai untuk menginformasikan kejadian tersebut.
Tim Patroli KP P Sukur XXII -3007 ke perairan Pangabatang mengejar dan menghentikan, memeriksa dan mengamankan 1 unit perahu motor warna merah putih yang diawaki oleh tiga orang pada posisi 08°27’56.49″E – 122°27’56.07″E.
Saat diinterogasi, mereka mengakui secara bersama-sama telah menangkap ikan menggunakan bom ikan 2 kali. Mereka juga mengakui barang bukti ikan dibuang saat polisi mengejar.
Setelah dilakukan penyisiran, tim patroli bersama-sama dengan terduga pelaku bom ikan menemukan satu buah bunder berisi ikan jenis campuran yang sudah mati.
Mereka mengakui ikan tersebut hasil dari pengeboman yang mereka buang saat dikejar tim patroli Polair.
Ikut diamankan barang bukti 1 unit mesin kompresor, 1 gulung selang kompresor, 2 buah dacor, 2 pasang sepatu selam, 1 buah Bundre, 1 unit perahu motor warna putih merah, 2 buah sampan warna biru, 3 buah dayung, 4 buah masker selam.
Selain itu, 70 ekor jenis ikan campuran, 1 buah jerigen potong warna putih, 1 buah jerigen potong warna biru, 1 buah korek api gas warna hitam merk magnum, 1 bungkus rokok Arrow isi 15 batang, 1 buah toples warna Arrow, 2 buah korek api sampurna dan 1 bungkus rokok Arrow isi 16 batang.
[ya]Â Lagi, 5 Nelayan Penangkap Ikan Pakai Bom Diringkus Polisi