Sabtu, 20 April 2024

Korban Kecelakaan Bus PMH vs PMS di Labusel Dapat Santunan Rp 50 Juta

Arie - Kamis, 23 Juni 2022 01:35 WIB
Korban Kecelakaan Bus PMH vs PMS di Labusel Dapat Santunan Rp 50 Juta

digtara.com – PT Jasa Raharja memberikan santunan terhadap keluarga tujuh korban kecelakaan maut antara bus PMH dan bus PMS yang terjadi di Jalinsum Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba, Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara.

Baca Juga:

Santunan yang diberikan berupa uang Rp 50 juta untuk korban meninggal dunia dan Rp 20 juta untuk korban luka-luka.

Akibat peristiwa tersebut, tujuh orang meninggal dunia. Rinciannya tiga orang meninggal di lokasi dan empat orang meninggal di rumah sakit. Sedangkan 15 penumpang lainnya mengalami luka-luka.

“Kita turut berduka cita atas terjadinya musibah tragis tersebut. Petugas Jasa Raharja telah meninjau lokasi kecelakaan dan juga mengunjungi rumah sakit untuk mendata korban yang meninggal dunia dan yang dalam perawatan,” kata Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono melansir suara.com, Kamis (23/6/2022).

Baca: Petugas Parkir di Medan Tertabrak Bus Trans Metro Deli, Peristiwanya Terekam CCTV

Ia mengatakan, seluruh korban yang mengalami kecelakaan terjamin oleh Jasa Raharja sesuai dengan Undang-Undang No 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum.

“Santunan itu berasal dari iuran wajib yang dibayarkan penumpang bersamaan dalam pembelian tiket angkutan umum yang sah,” ujarnya.

Dirinya mengimbau seluruh pengemudi angkutan umum untuk mematuhi rambu- rambu dan peraturan di jalan raya.

Baca: 7 Tewas Puluhan Luka, Ini Identitas Lengkap Laka Maut Bus PMS Versus PMH di Labusel

“Mengingat keselamatan penumpang tanggung jawab keselamatan penumpang ditangan anda. Demikian juga kepada pengguna jalan yang lain mari bersama-sama mewujudkan keselamatan transportasi dan lalu lintas jalan,” jelasnya.

Diberitakan, peristiwa terjadi pada Senin 19 Juni 2022 dini hari. Insiden itu mengakibatkan tujuh orang meninggal dunia.

Polisi menduga kecelakaan terjadi karena salah satu bus ingin menyalip kendaraan di depannya. Demikian dikatakan Dirlantas Polda Sumut Kombes Indra Darmawan Iriyanto, Selasa (21/5/2022).

“Dugaan awal bus dari arah Medan menuju Riau, menyalib kendaraan di depannya, dan tidak melihat bus PMH yang datang dari arah Riau menuju Sumut,” katanya.

Terkait lokasi kecelakaan, Indra mengaku, kondisi jalan masih dalam keadaan bagus dan lampu penerangan cukup terang.

“Pada saat kejadian ada lampu penerangan jalan lumayan lebar kurang lebih 9 meter dan keadaan aspal baik,” ucapnya.

Indra menjelaskan, mayoritas korban meninggal duduk di bagian depan dan pada saat kecelakaan penumpang dalam keadaan tidur.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News

Korban Kecelakaan Bus PMH vs PMS di Labusel Dapat Santunan Rp 50 Juta

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru