Kamis, 28 Maret 2024

Komnas PA: Penyambutan Bebas Saiful Jamil Berlebihan dan Tidak Mendidik

- Sabtu, 04 September 2021 15:42 WIB
Komnas PA: Penyambutan Bebas Saiful Jamil Berlebihan dan Tidak Mendidik

digtara.com – Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak (PA) menilai kebebasan Saiful Jamil terpidana kasus kejahatan seksual yang dinilai berlebihan dan tidak mendidik. Komnas PA: Penyambutan Bebas Saiful Jamil Berlebihan dan Tidak Mendidik

Baca Juga:

Saiful Jamil disambut bak pemenang dalam sebuah pertandingan kejuaraan, diarak dengan mobil terbuka seperti pahlawan selepas dibebaskan dari lembaga pemasyarakatan.

“Berlebihan dan sangat menyakiti rasa kemanusiaan korban dan ribuan korban-korban kejahatan seksual di Indonesia serta melecehkan perjuangan para pekerja dan aktivis perlindungan anak yang telah bekerja susah payah untuk membebaskan anak dari serangan seksual baik dalam bentuk kekerasan sodomi, inses dan perkosaan,” ujar Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (4/9/2021).

Arist menuturkan mengingat kejahatan seksual merupakan tindak pidana kejahatan serius dan luar biasa.

“Penyambutan kebebasan Saiful Jamil, mantan suami selebritis Dewi Persik dari hukuman sebagai pelaku serangan kekerasan seksual sangatlah berlebihan dan tidak mendidik,” ungkapnya.

Menurutnya, seolah dengan kebebasan Saiful Jamil seperti seorang pahlawan, padahal Saiful dinyatakan bersalah oleh pengadilan sebagai predator kejahatan seksual yang patut mendapat hukuman serta mendapat pemantauan secara sosial.

“Oleh karenanya, Komnas Perlindungan Anak yang saat ini terus menerus bersama Jaringan Kerja Lembaga Perlindungan Anak (LPA) se Nusantara meningkatkan perannya membangun gerakan memutus mata rantai kejahatan seksual dan memerangi serangan persetubuhan terhadap anak. Meminta Saiful Jamil untuk tidak mengekspos dirinya seolah sebagai pahlawan,” ucapnya.

Untuk itu, Komnas Perlindungan Anak meminta program televisi maupun program program reality show untuk sementara tidak memberikan kesempatan mengisi program televisi dan program televisi lainnya.

“Serta mengeksploitasi kebebasannya setelah menjalani hukuman dari kejahatan seksual yang dilakukan,” tandasnya.

[ya]  Komnas PA: Penyambutan Bebas Saiful Jamil Berlebihan dan Tidak Mendidik

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru