Kombes Rico Dicopot, Kapolrestabes Medan Sementara Dijabat Irwasda Polda Sumut
digtara.com – Jabatan Kapolrestabes Medan untuk sementara dipegang oleh Irwasda Polda Sumut, Kombes Drs Armia Fahmi. Sedangkan Kombes Riko Sunarko, yang dicopot dari Kapolrestabes Medan, untuk sementara ditarik ke Poldasu untuk menjalani pemeriksaan. Kapolrestabes Medan Dijabat Irwasda
Baca Juga:
Hal ini diungkapkan Kapolda Sumatera Utara, Irjen Panca Putra usai mengumumkan pencopotan bawahannya itu, Jumat (21/01/2022) malam.
“Dan terhitung hari ini, pelaksanaan tugas sehari-hari saya menunjuk Irwasda Polda Sumut Kombes Pol Armia Fahmi sekalu pelaksana tugas Kapolrestabes Medan,” ucapnya kepada wartawan.
Baca: Resmi Dicopot, Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko Ditarik ke Polda Sumut
Panca menambahkan, dicopotnya Kombes Riko Sunarko dari jabatannya karena masih menjalani pemeriksaan lanjutan di Polda Sumut.
“Penarikan ini agar proses pemeriksaan berjalan objektif dan transparan serta independen, terkait pengawasan dan perannya selaku pimpinan Polrestabes Medan,” ucapnya lagi.
Baca: [BREAKING NEWS] Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko Dicopot
Diduga terlibat suap bandar narkoba
Pencopotan orang nomor satu di Polrestabes Medan ini buntut dari dugaan suap dari istri bandar narkoba.
Panca mengatakan, pencopotan itu dilakukan untuk memudahkan pemeriksaan terhadap Kombes Riko Sunarko.
“Saya menarik saudara Kapolrestabes Medan untuk mendalami tanggung jawab dan kewenangan seorang kapolrestabes,” ucapnya kepada wartawan.
Panca menambahkan, ditariknya Kombes Riko Sunarko ke Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan.
Baca: Heboh Dugaan Suap Bandar Narkoba ke Kapolrestabes Medan, Kapolda Sumut Sudah Bentuk Tim
Sebelum dipecat, Riko sempat diperiksa Propam Polda Sumut selama delapan jam pada Senin 17 Januari 2022. Pemeriksaan dimulai pukul 02.00 siang hingga 22.00 malam.
Selain Riko, turut diperiksa mantan Kasat Narkoba, Kanit, Panit, dan Penyidik Polrestabes Medan.
Nama Riko terseret dalam persidangan yang digelar di PN Medan. Dalam sidang itu, disebutkan bahwa ada pejabat kepolisian di Polrestabes Medan menerima uang suap sebesar Rp 300 juta dari istri seorang bandar narkoba.
Uang itu diduga dibagi-bagikan ke Kasat Narkoba Polrestabes Medan sebesar Rp 150 juta hingga Kanit Narkoba Polrestabes Medan Rp 40 juta.
Riko disebut menggunakan sisa uang suap Rp 75 juta untuk membeli hadiah berupa motor. Motor itu diberikan kepada seorang Babinsa TNI.
Kombes Riko pun membantah pernyataan dari terdakwa bernama Rikardo itu.
Riko mengatakan tidak benar dirinya turut menerima aliran dana dalam kasus yang membuat Rikardo menjadi terdakwa.
Kasus ini kemudian semakin hangat setelah Propam Mabes Polri yang turun tangan.
Kombes Rico Dicopot, Kapolrestabes Medan Sementara Dijabat Irwasda Polda Sumut