Ketua Pansus LKPJ Wali Kota Padangsidimpuan Mangkir dari Panggilan Polisi
digtara.com – Polres Padangsidimpuan melayangkan pemanggilan terhadap Ahmad Maulana Harahap, Rabu, 5 Mei 2021, kemarin. Ketua Pansus LKPJ Wali Kota
Baca Juga:
Pemanggilan tersebut terkait laporan dugaan suap ketok palu LKPJ Wali Kota Padangsidimpuan kepada ketua pansus.
Ahmad Maulana Harahap dalam hal ini sebagai terlapor, tidak hadir alias mangkir dari pemanggilan ini.
Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Bambang Priyatno, yang dikonfirmasi, membenarkan hal ini.
“Dia tidak bisa datang karena ada sesuatu hal,†ujar Bambang.
Baca:
Dugaan Suap DPRD Padangsidimpuan, MAKI: Polisi Silakan Copy Paste Kasus Miranda Goeltom
Dugaan Suap Ketok Palu LKPJ Wali Kota Padangsidimpuan Resmi Dilapor ke KPK
Memalukan! Pimpinan DPRD Padangsidimpuan Tutup Mulut Terkait Dugaan Suap
Mengenai alasan ketidakhadiran (mangkir) tersebut Kasat belum mengetahui secara rinci.
Dia beralasan, mangkirnya ketua Komisi II DPRD tersebut karena suratnya masih di ruangan Kapolres.
“Belum saya lihat apa alasan dia tidak datang dipanggil. Memang berdasarkan jadwal, dia harusnya menjalani pemeriksaan pada Rabu (5/5/2021),†tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Satreskrim Polres Padangsidimpuan, melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap anggota Pansus LKPJ Wali Kota Paddangsidimpuan.
Diantara anggota pansus yang dipanggil adalah Siti Maryam, SE dari fraksi Golongan Karya (Golkar) dan Adiyanto Siregar, S.Sos fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).