Ketua DPRD Deliserdang Diperiksa, Poldasu: Hanya Klarifikasi
digtara.com – Ketua DPRD Deliserdang, Zakky Shahri memenuhi panggilan Ditreskrimum Polda Sumut (Poldasu), Selasa 27 Juli 2021.
Baca Juga:
Kasubdit Penmas Humas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, mengatakan pemanggilan tersebut hanya untuk klarifikasi mekanisme Administrasi di lingkungan DPRD Deliserdang.
“Jadi masih maladministrasi surat menyurat di lingkungan lembaga itu (DPRD Deliserdang). Jadi belum ada sidik menyidik. Sifatnya masih klarifikasi,” ujarnya kepada digtara.com.
Baca: Ketua DPRD Deliserdang Diperiksa Poldasu, Ini Tanggapan Anggota Dewan
Dikatakannya, saat ini Ditreskrimum Polda Sumut masih mempelajari tentang laporan serta klarifikasi yang disampaikan ketua DPRD Deliserdang untuk dilakukan tindakan lebih lanjut.
“Masih kita pelajari dulu antara laporan dengan klarifikasinya,” tandasnya.
Ketua DPRD Deliserdang, Zakky Shahri dilaporkan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang atau penyalahgunaan jabatan.
Zakky Shahri diduga memalsukan dokumen berupa surat kunjungan kerja Anggota DPRD Deliserdang ke salahsatu pabrik di Patumbak.
Ketua DPRD Deliserdang Dipanggil Terkait Surat Kunker Palsu, Poldasu: Hanya Klarifikasi