Selasa, 19 Maret 2024

Kesaksian Istri Antar Ayah Cabul ke Penjara

- Selasa, 28 Juli 2020 15:00 WIB
Kesaksian Istri Antar Ayah Cabul ke Penjara

digtara.com – Seorang pria berinisial BM (42) dijebloskan ke ruang tahanan Mapolrestabes Medan pada Minggu, 27 Juli 2020 malam kemarin. Dia dijebloskan ke penjara setelah sang istri, SF (33) mengungkapkan kesaksiannya atas aksi BM mencabuli dua putri kandung mereka.

Baca Juga:

Di hadapan penyidik Polrestabes Medan, SF mengaku saat itu ia baru saja pulang toko roti tempatnya bekerja. Saat naik ke lantai 2 rumah, dia melihat suaminya tengah mencabuli kedua buah hati mereka yang masih berusia 10 dan 9 tahun.

SF pun terkejut. Ia lantas berteriak histeris sembari mencaci maki dan melontarkan sumpah serapah ke suaminya. Teriakan SF kemudian didengar warga yang kemudian langsung mengamankan BM.

SF mengaku, perasaannya semakin hancur ketika mendapatkan pengakuan dari kedua putrinya. Ternyata aksi cabul itu sudah terjadi sejak suaminya sejak 2 tahun lalu. Sang suami kerap mencabuli dua putri mereka, saat SF sedang tak berada di rumah.

Kanit Perlindungan Anak dan Perempuan ( PPA ) Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, AKP Mardianta Br Ginting ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan BM.

“Tersangka ayah Kandung korban, berbuat cabul pada dua putrinya,” jelas Mardianta.

Atas perbuatannya, lanjut Mardianta, BM kini dijerat dengan Pasal 82 ayat 1 dan 2, Jo Pasal 76 E dari Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2004 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Ancaman hukumannya 5 hingga 15 tahun dan denda Rp1milyar ditambah 1/3 dari masa tahanan karena dilakukan oleh orang tua kandungnya,” tandas Mardianta.

[MAG6/AS]

 

https://www.youtube.com/watch?v=Qi_PfTKL_30

 

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel YoutubeDigtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru