Kepala BPKAD Kota Medan Diperiksa Terkait Dugaan Penyimpangan Dana Covid-19
digtara.com – Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Medan, Tengku Ahmad Sofyan, diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Senin (15/6/2020).
Baca Juga:
Kepala Seksi Penerangan Hukum pada Kejaksaan Tinggi Sumut, Sumanggar Siagian, mengatakan jika Sofyan diperiksa terkait dugaan penyimpangan dana bantuan pencegahan dan penanganan virus korona (covid-19).
“Jadi, Ahmad Sofyan hanya dimintai keterangan dalam penyaluran dana covid-19 untuk daerah Kota Medan,” sebut Sumanggar.
Sumanggar menyebutkan, Kepala BPKAD Medan diperiksa dalam perannya sebagai Koordinator Bidang Keuangan pada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Medan.
“Tadi pemeriksaannya sejak pukul 10.00 WIB. Pemeriksaan berlangsung di Lantai III Kantor Kejasti Sumut,” kata Sumanggar,
Sebelumnya, Kapolda Sumatera Utara Irjen Polisi Martuani Sormin mengatakan pihaknya tengah mendalami dugaan penyelewengan dana bansos dan bantuan langsung tunai (BLT) di lima daerah di Sumut.
Kelima daerah di Sumatera Utara yang diduga menyalahgunakan dana bansos itu, yakni Medan, Pematang Siantar, Toba, Samosir dan Deliserdang.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Amir Yanto mengatakan agar senantiasa mengoptimalisasikan pengawasan dan pendampingan terhadap penggunaan anggaran dana covid-19 agar sesuai yang diperuntukkan, serta tidak disalahgunakan.
[AS]
https://www.youtube.com/watch?v=EdSIzpbjfo8
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.