Sabtu, 20 April 2024

Kejari Banda Aceh Tenggelamkan 2 Kapal Asal Malaysia

- Jumat, 19 Maret 2021 15:17 WIB
Kejari Banda Aceh Tenggelamkan 2 Kapal Asal Malaysia

digtara.com – Dua unit kapal asing asal Malaysia ditenggelamkan tim Jaksa Eksekutor Kejari Banda Aceh, Kamis (18/3/2021) di Perairan Pelabuhan Perikanan Samudera Kutaraja, Banda Aceh. Tenggelamkan 2 Kapal Asal Malaysia

Baca Juga:

Pemusnahan itu dipimpin Kajati Aceh Dr Muhammad Yusuf lewat acara seremonial yang diadakan di Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Lampulo.

Kedua kapal asing asal Malaysia yang dimusnahkan dengan cara ditenggelamkan tersebut merupakan barang bukti dalam perkara tindak pidana perikanan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan RI, Leonard Ebenezer Simanjuntak mengatakan, kedua kapal asing yang dimusnahkan merupakan barang bukti dalam perkara tindak pidana perikanan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.

“Proses pemusnahan 2 kapal tersebut dilakukan dengan cara dibakar,” kata Leo.

Baca: Kunker di Binjai, Pemkab Aceh Besar Belajar Pengelolaan Pertanian dan Peternakan

Adapun 2 unit kapal yang ditenggelamkan, yakni, 1 kapal KM KHF 1980 yang dinahkodai oleh terpidana Surriyo Jannok warga negara Thailand dan kapal KM KHF 2598 yang dinahkodai oleh terpidana Winai Bunpichit warga Thailand.

Ia menjelaskan, eksekusi pemusnahan kapal tersebut merupakan kerjasama antara Kejaksaan RI

“Kejaksaan Negeri Banda Aceh selaku eksekutor yang difasilitasi oleh Pusat Pemulihan Aset dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI,” demikian Leo.

Kejari Banda Aceh Tenggelamkan 2 Kapal Asal Malaysia

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kejari Binjai Gelar Pemusnahan Barang Bukti

Kejari Binjai Gelar Pemusnahan Barang Bukti

Komit Berantas Narkoba, Kejari Binjai Tuntut Hukuman Mati Terhadap Pengendali 4.000 Gram Sabu

Komit Berantas Narkoba, Kejari Binjai Tuntut Hukuman Mati Terhadap Pengendali 4.000 Gram Sabu

Gelar Sidang Perdana Kasus Korupsi Dana BOS MAN Binjai, Kejari Binjai Tuntut Maksimal Terhadap Terdakwa

Gelar Sidang Perdana Kasus Korupsi Dana BOS MAN Binjai, Kejari Binjai Tuntut Maksimal Terhadap Terdakwa

Berkas 'Ratu Narkoba' Aceh Dilimpahkan ke Kejari Medan

Berkas 'Ratu Narkoba' Aceh Dilimpahkan ke Kejari Medan

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Komentar
Berita Terbaru