Kejanggalan Kasus Sate Beracun, Aiptu Tomy yang Disembunyikan Polisi
digtara.com – Lembaga Swadaya Masyarakat, Jogja Police Watch (JPW) menilai ada kejanggalan dalam kasus sate beracun. Aiptu Tomy yang menjadi sasaran tersangka Nani Apriliani alias NA (25) hingga kini masih disembunyikan polisi.
Baca Juga:
Disebutkan sebelumnya, Nani hendak mengirimkan sate yang telah dibubuhi racun sianida kepada Aiptu Tomy, anggota Polresta Yogyakarta yang diduga kekasihnya.
Namun hingga sekarang, polisi belum memanggil Tomy sebagai saksi, terkesan disembunyikan dan ditutup-tutupi.
“Tidak tercantumnya nama Aiptu Tomy beserta istrinya dalam daftar nama saksi dalam kasus sate beracun. Ini sebuah kejanggalan sekaligus tanda tanya besar,” kata Kadiv Humas JPW, Baharuddin Kamba, Rabu (5/5/2021).
Untuk itu, dia meminta pihak kepolisian untuk transparan dan profesional kepada publik terkait tidak adanya nama Tomy dan istri sebagai saksi.
“Ada apa? Polisi harus menjelaskan secara transparan dan profesional kepada publik terkait tidak adanya nama Aiptu Tomy beserta istrinya. Jangan ada yang ditutup-tutupi,” ujarnya.
Terkait hal itu, JPW mendesak kepada Propam Mabes Polri dan Kompolnas untuk turun ke Yogyakarta guna melakukan pemeriksaan terhadap Aiptu Tomy beserta istrinya dalam kasus ini.
“Segera saja diperiksa. Hal ini penting guna memastikan kebenaran atau tidaknya pengakuan dari tersangka NA. Kasus sate beracun ini harus diusut tuntas,” kata Kamba. (Kcm)
Di luar kejanggalan itu, JPW tetap mengapresiasi kinerja Polres Bantul dan Polda DIY atas keberhasilan menangkap pelaku NA dengan motif sakit hati yang menyebabkan anak seorang ojek online (ojol) bernama Naba Faiz Prasetya meninggal dunia.